Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Kalimantan

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang bapak di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan anak kembar. Pelaku sempat kabur dan menjadi buron polisi selama hampir satu tahun.

Tersangka, Arianto (47), telah menyetubuhi putrinya, EA (22) pada 2018 lalu. Begitu tahu anaknya hamil, dia pun melarikan diri ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Saya khilaf, pak,” kata Arianto di Mapolres Mojokerto, Jatim, Senin (25/3/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:

Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil, Pria Tua ini Bonyok Diamuk

Bejat! Pria ini Perkosa Nenek 61 Tahun yang Hendak Ke Masjid Shalat Subuh

Dia mengaku ke petugas nekat berbuat mesum kepada darah dagingnya sendiri, karena tertarik dengan anaknya itu. Aksi bejat itu dia lakukan di kamar anaknya.

Setiap kali melakukan aksi bejatnya, tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika tak mau melayani nafsu tersebut. Arianto pun kerap mencari waktu untuk melakukan hubungan tersebut ketika sang istri sudah tertidur pulas.

“Korbannya juga dibekap oleh tersangka supaya suaranya tidak terdengar,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno.

Sekarang putri kandungnya sudah melahirkan anak kembar laki-laki. Pihak keluarga selalu mendorong kepolisian agar menangkap pelaku yang diduga kabur saat mengetahui anaknya hamil.

“Petugas melakukan penyidikan dan berhasil menangkap tersangka di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel,” ujar dia.[inews]

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Kronologi Pria di Sinjai Tewas Kesetrum listrik Jebakan Babi, Sempat Izin Keluar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru