Perkosa Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Kalimantan

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang bapak di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan anak kembar. Pelaku sempat kabur dan menjadi buron polisi selama hampir satu tahun.

Tersangka, Arianto (47), telah menyetubuhi putrinya, EA (22) pada 2018 lalu. Begitu tahu anaknya hamil, dia pun melarikan diri ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Saya khilaf, pak,” kata Arianto di Mapolres Mojokerto, Jatim, Senin (25/3/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:

Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil, Pria Tua ini Bonyok Diamuk

Bejat! Pria ini Perkosa Nenek 61 Tahun yang Hendak Ke Masjid Shalat Subuh

Dia mengaku ke petugas nekat berbuat mesum kepada darah dagingnya sendiri, karena tertarik dengan anaknya itu. Aksi bejat itu dia lakukan di kamar anaknya.

Setiap kali melakukan aksi bejatnya, tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika tak mau melayani nafsu tersebut. Arianto pun kerap mencari waktu untuk melakukan hubungan tersebut ketika sang istri sudah tertidur pulas.

“Korbannya juga dibekap oleh tersangka supaya suaranya tidak terdengar,” ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno.

Sekarang putri kandungnya sudah melahirkan anak kembar laki-laki. Pihak keluarga selalu mendorong kepolisian agar menangkap pelaku yang diduga kabur saat mengetahui anaknya hamil.

“Petugas melakukan penyidikan dan berhasil menangkap tersangka di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel,” ujar dia.[inews]

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru