Beritasulsel.com – Tepat 2 Oktober, Indonesia memperingati sebagai Hari Batik Nasional.
Memaknai dan mengapresiasi peringatan Hari Batik Nasional, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyerukan agar seluruh jajaran ASN dan non ASN Pemerintah Kota Parepare mengenakan pakaian dinas harian (PDH) batik pada Senin (2/10/2023).
“Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, seluruh ASN dan non ASN kami wajibkan mengenakan PDH batik pada 2 Oktober. Ini sebagai wujud kecintaan dan kebanggaan kita menghargai budaya dan kearifan lokal kita,” kata Taufan Pawe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Batik dari Indonesia sudah dikenal seluruh dunia sebagai warisan budaya Indonesia yang berharga. Sebagai bentuk apresiasi dan rasa bangga atas batik tersebut, Indonesia memperingatinya sebagai Hari Batik Nasional.
Tepat pada 2 Oktober 2009, UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusian untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, dikutip dari laman resmi Kabupaten Malang.
UNESCO sendiri adalah organisasi yang dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab mempromosikan perdamaian, keadilan sosial, hak asasi manusia dan keamanan nasional.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjabat pada 2009 kemudian menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Ketentuan tersebut dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional yang dikeluarkan pada 17 November 2009. (*)