Beritasulsel.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, 9 Desember 2019, Kejaksaan Negeri Barru, menggelar upacara dengan tema melawan korupsi mewujudkan Indonesia maju.
“Dalam kegiatan hari anti korupsi internasional tersebut selain upacara HAKI, pihak Kejaksaan Negeri Barru juga melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, seperti penyuluhan hukum melawan korupsi dan pembagian sticker HAKI,” ungkap Ryan Ardiansyah SH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barru ditemui (9/12) di sela-sela kegiatan berlangsung.
Menurut Ryan, semua kegiatan HAKI dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Barru Ardi Suryanto SH MH, untuk kegiatan seperti pemasangan sticker pada kendaraan dilakukan di dua tempat yakni area Kantor Disdukcapil dan area Pasar Mattirowalie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk penyuluhan hukum dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ardi Suryanto SH MH didampingi A. Ardiaman SH, adapun pesertanya sebanyak 60 orang siswa-siswi SMP Negeri 1 Barru,” kata Ryan.
“Kemudian materi yang disajikan disesuaikan untuk kalangan muda milenial yang bertemakan tentang korupsi dan dampak teknologi informasi terhadap perilaku kekerasan di kalangan generasi muda,” tutup Ryan. (Ril/BSS).