Penutupan Rakernas PKK Pusat, Ini Langkah Wakil Ketua PKK Sulsel

- Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tahun 2021 resmi ditutup, Selasa (16/3/2021).

Wakil ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina mengikuti susunan acara Rakernas PKK selama empat hari, mulai dari tanggal 8, 9, 10, dan 16 Maret 2021 secara virtual dari Rujab Wagub Sulsel, Makassar. Dengan tema “Sinergitas dan Kemitraan Menjadi Kunci Dalam Mewujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera”.

Ketua Bidang III TP PKK Pusat, Irma Zainal menyampaikan pandangan akhir dalam Rakernas ke IX PKK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama dalam PKK. Dengan menekankan 4 agenda prioritas, beberapa diantaranya revolusi mental, memperkuat pelayananan dasar, dan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Untuk instruksi utama PKK, kata dia, berfokus dalam hal penanganan pandemi Covid-19 dan penurunan angka stunting.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menyampaikan, harapannya agar PKK untuk aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat. Sehingga warga bisa merasakan langsung keberadaan gerakan PKK.

“Kami tentu apresiasi dan berharap PKK bida bekerja maksimal dan memperkuat sinergitas,” pintanya.

Ia pun berharap peran PKK dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro.

Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina menuturkan, bahwa hasil dari Rakernas Tim Penggerak PKK Pusat ini akan diteruskan oleh PKK Provinsi untuk dilakukan bersama Kabupaten/Kota lainnya.

“Tim Penggerak PKK Provinsi akan melakukan rapat kordinasi ke TP PKK kabupaten/kota sehingga program kerja dapat diselaraskan dan diimplementasikan dengan segera. Tim Penggerak PKK Sulsel menjadi salah satu Provinsi yang masuk menjadi tim perumus aturan yang berlaku di PKK disesuaikan dengan Permendagri 36 tahun 2020,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru