Pengungkapan Dan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Oleh Reskrim Polsek Pa’jukukang

- Redaksi

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaSulsel.com – Bantaeng.

Pada Bulan Ramadhan 1442 H kemarin, salah satu warga yang ber-alamat di Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng bernama Sandi, melapor ke Polsek Pa’jukukang tentang kejadian yang dia alami di Puskesmas Kassi Kassi.

Dihadapan polisi yang bertugas pada malam itu di Polsek Pa’jukukang, Sandi menceritakan kejadian yang dia alami pada malam sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan bahwa barang berharga miliknya berupa Hp Android sebanyak dua buah dan satu dompet berisi uang Rp.200.000.- serta surat identitas lainnya seperti SIM, KTP dan STNK Motornya telah hilang di salah satu ruang bangsal di Puskesmas Kassi Kassi.

Sandi juga mengatakan bahwa pada malam kejadian (03 Mei 2021) itu dirinya sedang menjaga orang tuanya yang sedang sakit dan di rawat inap di Puskesmas Kassi Kassi.

“Karena pada saat itu masih dalam suasana bulan puasa, saya merasa kelelahan dan tertidur disamping orang tua yang sementara terbaring karena sakitnya di bangsal Puskesmas Kassi Kassi,” katanya kepada BeritaSulsel.com saat di temui beberapa waktu lalu.

“Setelah saya terbangun dari tidur, saya melihat Hp dan dompet saya sudah tidak ada. Sementara pada malam itu hanya ada 2 pasien yang sementara rawat inap di bangsal. Orang tua saya dan satu lagi pasien lainnya,” sambungnya.

Setelah laporan di Polisi, Kanit Reskrim Polsek Pa’jukukang bersama anggotanya segera bergerak menuju Puskesmas Kassi Kassi untuk mengechek lokasi dan meminta rekaman CCTV pada malam kejadian.

Setelah memastikan pelakunya berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pa’jukukang segera melakukan pencarian terhadap tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Pa’jukukang, AIPDA Abd Rachman Syah atau yang lebih akrab dipanggil Pak Haji ini mengatakan bahwa wajah pelaku di rekaman cctv tersebut agak kurang jelas. Sehingga proses pencarian pelaku sedikit memakan waktu.

“Seiring waktu berjalan dalam rentan sebulan setelah laporan Sandi diterima, kami juga menerima laporan dari salah satu warga Pa’jukukang yang mengatakan dia telah kehilangan Hp,” kata Kanit Reskrim Polsek Pa’jukukang.

“Akhirnya saya berkoordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Pa’jukukang bersama Resmob Polres Bantaeng untuk segera melacak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Alhamdulillah, pada hari Jum’at, (11 Juni 2021) sekitar pukul 15.30 Wita. Unit Reskrim Polsek Pa’jukukang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Abd Rachman Syah dibantu Unit Resmob Polres Bantaeng telah melakukan penangkapan terhadap pelaku terkait kasus tindak pidana pencurian tersebut.

“Berdasarkan LP-B/32/V/2021/SulSelRes.Btg/Sek Pjk tertanggal 04 Mei 2021, kami telah menangkap pelaku pencurian tersebut,” ungkap AIPDA Rachman Syah.

Hasil penyelidikan dan penyidikan kasus ini, akhirnya kami memutuskan bahwa pelakunya adalah Saudara “R” dengan usia 21 tahun, pekerjaan wiraswasta dan ber-alamat di Desa Tonro Kassi Tamalate, Jeneponto.

AIPDA Abd Rachman Syah pun mengurai kronologi kejadian sesuai laporan dari korban sebagai berikut :
Di Bulan Suci Ramadhan 1442 H lalu atau tepatnya pada hari Senin, (03 Juni 2021) sekira jam 02.00 wita, pelapor sedang berada di Puskesmas Kassi Kassi untuk menjaga orang tuanya yang sedang dirawat. Pada saat korban tertidur, dompet dan hp nya telah diambil oleh pelaku. Korban baru menyadari barangnya telah dicuri setelah korban bangun untuk makan sahur dan melihat dompet sama hp nya sudah hilang.

Untuk TKP dan waktu kejadian itu di Puskesmas Kassi Kassi, Desa Nipa Nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, pada tanggal 04 Mei 2021.

Kanit Reskrim Polsek Pa’jukukang juga menyampaikan kronologi penangkapan pelaku tindak pidana pencurian tersebut.
“Berdasarkan laporan polisi tersebut, Unit Resmob Polres Bantaeng bersama Unit Reskrim Polsek Pa’jukukang melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada dirumahnya di Kp. Cinnong, Desa Tonro Kassi, Kabupaten Jeneponto,” urainya.

“Unit Resmob Polres Bantaeng bersama Unit Reskrim Polsek Pa’jukukang pun langsung menuju ke rumah tersebut dan menemukan pelaku sedang berada disana,” sambungnya.

“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap terduga pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke Bantaeng untuk di amankan di Polsek Pa’jukukang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Pa’jukukang.
*(Izzack/Bs46).

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru