Pengedar Sabu di Bone Diringkus Usai Beli Satu Sachet Sabu dari Sidrap Rp20 Juta

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AA bersama barang buktinya 5 sachet diduga sabu

AA bersama barang buktinya 5 sachet diduga sabu

Bone – Satnarkoba Polres Bone jajaran Polda Sulsel kembali meringkus seorang pria berinisial AA (33), yang diduga adalah pengedar sabu.

AA diringkus di rumahnya di BTN Valm Residence, Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riatttang Timur, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu 18 Mei 2024, sekira pukul 04.30 wita.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf yang dihubungi beritasulsel beritasatu.com, membenarkan penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan bahwa dari tangan AA, pihaknya mengamankan barang bukti berupa lima sachet plastik putih bening yang diduga berisi sabu.

“Iya benar (terduga pengedar sabu di Bone inisial AA diamankan),” ucap Yusriadi dikonfirmasi Senin (20/5/2024).

“Barang bukti yang diamankan dari AA, 3 sachet plastik bening berukuran sedang berisi diduga sabu, 2 sachet berukuran kecil diduga sabu, serta 1 unit HP warna biru malam,” imbuh dia.

Saat diintrogasi, kata Yusriadi, AA mengaku bahwa sabu tersebut bagian dari sabu yang ia beli dari seseorang yang tidak ia kenal di Kabupaten Sidrap, Sulsel.

“Sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalinya di Kabupaten Sidrap atas suruhan dari AA sebanyak 1 sachet berukuran besar seharga Rp20 juta,” bebernya.

Atas perbuatannya, AA bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan
Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali
PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara
Dugaan Korupsi Irigasi Aparang di Sinjai Temui Titik Terang
Wanita di Sidrap yang Live di Tiktok Saat Berhubungan Intim, Akhirnya Ditangkap
Usai Tersingkir, Nasyit Umar Buka Suara Tak Diusung Demokrat di Pilkada Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:51

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Jumat, 20 September 2024 - 16:39

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:35

FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:37

Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:12

PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26