Pengedar Sabu Asal Ci’nong Jeneponto Diringkus, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Terduga pengedar barang haram narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diringkus, Rabu 17 Juli 2019.

Terduga pelaku bernama Baharuddin Dg Lira (41), warga Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, melalui keterangan persnya mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim Antik Lipu 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pelaku yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) ditemukan sedang menyimpan barang berupa 3 sachet kristal bening diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 14.48 gram.

“3 sachet plastik klip putih tersebut ditemukan dalam pembungkus mie sedap di rumah pelaku. Selain itu, barang bukti lainnya adalah, 1 sachet plastik klip sedang kosong, 1 buah sendok pipet plastik dan 1 buah pembungkus mie sedap,” urai Syahrul.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian Syahrul. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru