Pengedar Sabu Asal Bulukumba Diringkus di Sinjai

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AS bersama barang buktinya 4 sachet berisi diduga sabu

Tersangka AS bersama barang buktinya 4 sachet berisi diduga sabu

Sinjai – Seorang pria berinisial AS, asal Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Sinjai.

Pria berusia 54 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Informasi yang diterima beritasulsel jaringan beritasatu.com, AS ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangannya disita barang bukti berupa empat sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, mengatakan bahwa total berat barang bukti yang disita dari tangan AS adalah sekitar 1,64 gram.

“Barang buktinya berupa empat sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,64 gram,” ujar Syaifullah kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).

Penangkapan AS, kata Syaifullah, bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Bulu Bicara sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melihat AS dengan gerak-gerik mencurigakan.

“AS kemudian digeledah, dan ditemukan 1 sachet plastik klip bening yang diduga berisi sabu di kaki kanannya yang sedang diinjak,” lanjutnya.

Pencarian barang bukti kemudian dilanjutkan di dalam rumah AS dan ditemukan lagi 3 sachet sehingga total keseluruhan barang bukti adalah 4 sachet.

“Selanjutnya, AS beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Syaifullah. (Bulukumba/***)

 

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49