Pengedar Sabu Asal Bulukumba Diringkus di Sinjai

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AS bersama barang buktinya 4 sachet berisi diduga sabu

Tersangka AS bersama barang buktinya 4 sachet berisi diduga sabu

Sinjai – Seorang pria berinisial AS, asal Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Sinjai.

Pria berusia 54 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Informasi yang diterima beritasulsel jaringan beritasatu.com, AS ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangannya disita barang bukti berupa empat sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, mengatakan bahwa total berat barang bukti yang disita dari tangan AS adalah sekitar 1,64 gram.

“Barang buktinya berupa empat sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,64 gram,” ujar Syaifullah kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).

Penangkapan AS, kata Syaifullah, bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Bulu Bicara sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melihat AS dengan gerak-gerik mencurigakan.

“AS kemudian digeledah, dan ditemukan 1 sachet plastik klip bening yang diduga berisi sabu di kaki kanannya yang sedang diinjak,” lanjutnya.

Pencarian barang bukti kemudian dilanjutkan di dalam rumah AS dan ditemukan lagi 3 sachet sehingga total keseluruhan barang bukti adalah 4 sachet.

“Selanjutnya, AS beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Syaifullah. (Bulukumba/***)

 

Berita Terkait

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:16

Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta

Berita Terbaru