Pengedar Sabu Asal Bulukumba Diringkus di Sinjai

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AS bersama barang buktinya 4 sachet berisi diduga sabu

Tersangka AS bersama barang buktinya 4 sachet berisi diduga sabu

Sinjai – Seorang pria berinisial AS, asal Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Sinjai.

Pria berusia 54 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Informasi yang diterima beritasulsel jaringan beritasatu.com, AS ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangannya disita barang bukti berupa empat sachet plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, mengatakan bahwa total berat barang bukti yang disita dari tangan AS adalah sekitar 1,64 gram.

“Barang buktinya berupa empat sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 1,64 gram,” ujar Syaifullah kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).

Penangkapan AS, kata Syaifullah, bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Bulu Bicara sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melihat AS dengan gerak-gerik mencurigakan.

“AS kemudian digeledah, dan ditemukan 1 sachet plastik klip bening yang diduga berisi sabu di kaki kanannya yang sedang diinjak,” lanjutnya.

Pencarian barang bukti kemudian dilanjutkan di dalam rumah AS dan ditemukan lagi 3 sachet sehingga total keseluruhan barang bukti adalah 4 sachet.

“Selanjutnya, AS beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Syaifullah. (Bulukumba/***)

 

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru