Jakarta – Penerima PIP: Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Tujuannya adalah untuk mencegah anak putus sekolah serta memastikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pertanyaannya, apakah anak Anda sudah menerima atau belum? Kalau belum, silahkan cek kriteria penerima PIP berikut ini.

Penerima bantuan PIP dibagi dalam beberapa kategori utama dan tambahan, yaitu:

1. Kategori Utama

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP): Siswa yang telah memiliki KIP secara otomatis terdaftar sebagai calon penerima PIP.
  • Keluarga miskin atau rentan miskin: Ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Kategori dengan Pertimbangan Khusus

  • Anak yatim piatu, yatim, atau piatu.
  • Korban bencana alam.
  • Siswa putus sekolah (drop out) yang kembali melanjutkan pendidikan.
  • Siswa dengan disabilitas fisik.
  • Siswa dari keluarga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Tinggal di daerah konflik atau berasal dari keluarga terpidana.
  • Anak yang tinggal di lembaga pemasyarakatan.
  • Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung serumah.
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mengikuti pendidikan nonformal seperti lembaga kursus.

Besarnya dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan penting seperti:

  • Membeli seragam sekolah.
  • Alat tulis dan perlengkapan belajar.
  • Buku pelajaran.
  • Biaya transportasi menuju sekolah.

Program ini bertujuan agar siswa lebih fokus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.

Untuk mengetahui apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP, lakukan pengecekan melalui situs resmi Kemendikbudristek di https://pip.kemendikdasmen.go.id/

Caranya cukup mudah, masukkan data siswa sesuai yang diminta, dan informasi akan muncul secara otomatis.

Waspadai penipuan! Jangan pernah memberikan data pribadi Anda anak Anda kepada pihak yang mengatasnamakan PIP selain dari situs resmi.

Dengan memahami kriteria dan manfaat PIP, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif mengakses hak pendidikan bagi anak-anak mereka demi masa depan yang lebih baik.

Demikian informasi penerima program Indonesia pintar, semoga bermanfaat. ***