Pendapatan Pemprov meningkat Rp 131 Miliar, Gubernur Usulkan APBD Perubahan Tahun 2022

- Redaksi

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel — Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Sulsel menandatangani Nota Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pengantar Penganjuan Nota Keuangan Pada Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 15 September 2022.

Andi Sudirman menyampaikan bahwa di tengah pemulihan perekonomian pasca pandemi COVID-19, penyusunan Rancangan Perubahan APBD mengalami penyesuaian yang berpengaruh terhadap rencana penerimaan PAD yang diharapkan dapat lebih optimal sebesar Rp72 miliar lebih atau 1,44 persen.

Sedangkan rencana jenis penerimaan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat juga mengalami peningkatan sebesar Rp39 miliar lebih atau 0,96 persen dan pada jenis Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah juga mengalami peningkatan yang bersumber dari penetapan alokasi Program Hibah Jalan Daerah dengan kenaikan sebesar Rp20 miliar lebih atau 16,21 persen dari Target APBD Pokok Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga berdasarkan kondisi dan kebijakan tersebut secara akumulatif Rencana Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diusulkan sebesar Rp 9,35 triliun lebih, meningkat sebesar Rp131 miliar lebih atau 1,43 persen dari target Pendapatan pada APBD Pokok Tahun 2022.

“Dikarenakan Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah, terkait dengan hal tersebut, maka Pemprov Sulsel merencanakan target Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD TAhun Anggaran 2022 sebesar Rp9,40 triliun lebih,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Angka tersebut secara kumulatif mengalami peningkatan sebesar Rp297,58 miliar lebih atau sekitar 3 persen, jika dibandingkan dengan APBD Pokok yang berjumlah sebesar Rp9,10 triliun lebih.

“Sehingga kami sangat berharap bahwa dalam kondisi seperti ini, seluruh pihak harus bahu membahu mendorong segenap potensi yang ada agar dapat termanfaatkan secara optimal sehingga mampu mengakumulasi kekuatan pemulihan yang lebih berkualitas,” harapnya.

Sementara itu, untuk menjalankan otonomi daerah dan tugas pembantuan, Pemerintah Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan perundang – undangan lain yang merupakan bagian dari produk hukum daerah sebagai landasan hukum dalam mengatur, mengurus, melayani dan memberdayakan.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Sarwindye T Biringkanae menyampaikan draft rumusan akhir pembahasan ditingkat Pansus terkait Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, ia menyebutkan, setelah melalui fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, akhirnya rancangan Perda ini terdiri atas 12 Bab dan 111 pasal secara substansi Ranperda ini mengatur terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah, baik yang berbentuk peraturan maupun berbentuk penetapan.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika menyampaikan, maka sesuai jadwal yang disusun maka akan kembali dilaksanakan rapat paripurna pad Jumat, 16 September dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2022. (*)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58