Beritasulsel.com – Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan pencuri motor bersama barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku dan senjata jenis airsoft gun yang diduga digunakan pelaku beraksi.
Pelaku yang diamankan adalah pria berinisial AS berusia 27 tahun, warga Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pria tersebut diamankan di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Selasa 12 April 2022, sekitar pukul 16.00 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia diduga telah mencuri sepeda motor Nmax milik Muh. Emil warga Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.
Emil sebelumnya telah melaporkan kasus tersebut di Mapolsek Bontobahari, pada hari Minggu 10 April 2022.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya AS ditangkap karena diduga telah mencuri motor korban,” ungkap dia sesaat lalu.
Usai ditangkap kemudian diintrogasi, kata M. yusuf, AS mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri motor korban dengan cara masuk ke teras rumah korban kemudian mengambil kunci motor lalu pergi membawa motor tersebut.
“Dan terkait 1 pucuk senjata jenis airsoft gun beserta tas dan isinya, AS mengaku mendapatkan barang tersebut di Kota Singkawang Kalimantan Barat saat ia dipulangkan dari Malaysia yang kemudian dia bawa sampai ke Bulukumba.” tutur M. Yusuf.
“Kini terduga pelaku (pencuri motor) berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bontobahari guna proses penyidikan lebih lanjut.” katanya menandaskan.
Editor: Heri