Makassar, Sulsel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ke 24 kabupaten/kota di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (03/12/2021).
Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Parepare, H. Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Taufan Pawe menerima langsung DIPA tahun 2022 di serahkan oleh Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang disaksikan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Syaiful dan Unsur Forkopimda Provinsi Sulsel.
Pangerang berharap agar pasca diterimanya DIPA ini, para pimpinan OPD segera menyusun langkah-langkah terencana untuk mempercepat lelang pelaksanaan APBD 2022 sehingga penyerapan anggarannya sesuai yang ditargetkan sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, kita segera maksimalkan,” ucap Pangerang.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan langsung DIPA tersebut.
“Selamat sudah mendapatkan DIPA sesuai dengan quotanya, tentu harapan kita bisa lebih baik lagi tahun depan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
“Kami berharap kepala daerah dapat menciptakan inovasi dan secara bersama-sama memperbaiki keadaan,” tambahnya.
Data Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 untuk Pemda lingkup Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk Pemprov Sulsel Rp4.103,46 miliar; Kabupaten Bantaeng Rp769,58 miliar; Kabupaten Barru Rp747,66; Kabupaten Bone Rp1.902,43 miliar; Kabupaten Bulukumba Rp1.131,61 miliar Kabupaten Enrekang Rp835,48 miliar; Kabupaten Gowa Rp1.402,29 miliar; Kabupaten Jeneponto Rp1.001,07 miliar; Kabupaten Luwu Rp1.185,48 miliar; Luwu Utara Rp1.069,10 miliar; Kabupaten Maros Rp1.129,98 miliar; Kabupaten Pangkep Rp1137,01 miliar; Kota Palopo Rp741,82 miliar; Kabupaten Luwu Timur Rp943,33 miliar; Kabupaten Pinrang Rp1.121,09 miliar; Kabupaten Sinjai Rp947,90 miliar; Kabupaten Selayar Rp925,34 miliar; Kabupaten Sidrap Rp954,40 miliar; Kabupaten Soppeng Rp982,70 miliar; Kabupaten Takalar Rp943,42 miliar; Kabupaten Tana Toraja Rp949,14 miliar; Kabupaten Wajo Rp1.210,06 miliar; Kota Parepare Rp629,89 miliar; Kota Makassar Rp1.853,96 miliar dan Kabupaten Toraja Utara Rp877,84 miliar. (*)