Pemkot Parepare Serahkan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 ke DPRD

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh. Husni Syam mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Parepare Tahun 2025-2045.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Kamis, 8/8/2024.

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi oleh anggota DPRD Kota Parepare dari Partai Golkar, H. Nasarong. Rapat itupun dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan anggota DPRD Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambutan Pj Wali Kota Parepare yang dibacakan oleh Sekda Husni Syam mengatakan salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah untuk dibahas bersama.

Hal itu, kata dia, menindaklanjuti Pasal 65 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, bahwa Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 paling lambat Minggu Keempat Bulan Agustus 2024.

“Berdasarkan kedua hal tersebut di atas maka Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” ucap Husni Syam.

“Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan, dengan beberapa pendekatan, yakni teknokratik, partisipatif, politis, Top-down Bottom-up, holistik-tematik, integratif dan spasial,” ungkapnya.

Husni Syam tak lupa menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Parepare atas dukungan dan kerjasamanya sehingga Rapat Paripurna DPRD tersebut dapat terlaksana dan berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Pada akhir Rapat Paripurna, Sekda Husni Syam menyerahkan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 kepada anggota DPRD Kota Parepare, H. Nasarong. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru