Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare melakukan serah terima hibah bangunan kepada Kejaksaan Negeri Parepare pada Kamis (30/01/2025).
Hibah senilai 2,3 miliar rupiah ini diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani kepada Kajari Parepare, Abdillah.
“Pemberian hibah ini merupakan bagian dari support sistem dalam mendukung aparat hukum menjalankan tugasnya. Kami berharap dengan adanya hibah ini dapat meningkatkan pelayanan kejaksaan untuk masyarakat,” ujar Abdul Hayat Gani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bangunan hibah yang dihibahkan terdiri dari mes dan rumah dinas.
Kajari Parepare, Abdillah, menyambut baik hibah tersebut mengingat institusinya mendapat tambahan 24 pegawai pada tahun 2024 dan akan menerima 30 pegawai baru lagi di tahun 2025. Bangunan ini rencananya akan diresmikan oleh Kajati Sulsel dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, dengan terbangunnya mes dan rumah dinas, semua pegawai dapat terakomodir dengan baik,” ungkapnya. (*)