Pemkot Parepare Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari BPK RI.

LHP BPK atas LKPD 2023 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (27/5/2024).

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) yang dihubungi lewat telepon mengatakan, ada enam Pemerintah Daerah yang menerima LHP LKPD 2023 dari BPK, yakni Parepare, Luwu, Wajo, Bone, Sidrap, dan Enrekang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keenam Pemerintah Daerah ini, semua WTP. Penerimaannya pun masing-masing dihadiri Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Termasuk Pemkot Parepare diterima oleh Pj Wali Kota bersama Pimpinan DPRD,” kata Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, APBD dibahas dan ditandatangani bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Sehingga hasil LHP LKPD dari BPK diterima secara bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam hal ini Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Jadi penerimaan hasil LHP LKPD tahun 2023, maka diundang kedua-keduanya untuk menerima dari BPK,” ujarnya.

Rahmat mengemukakan, diraihnya opini WTP atas LHP LKPD 2023, sebagai wujud kemampuan Pemerintah Daerah menyajikan laporan keuangan dalam standar kewajaran.

“Artinya bisa dipertanggungjawabkan,” tegas RSA, akronim Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.

Setelah penerimaan LHP LKPD 2023, maka Pemerintah Daerah segera menyiapkan rancangan pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD.

“Sebagaimana dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyiapkan rancangan pertanggungjawaban APBD paling lama enam bulan. Pekan depan sudah bulan Juni. Sehingga disarankan Pemerintah Kota untuk segera menyusun dan menyerahkan rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023,” ingat Rahmat.

Dia pun mengapresiasi Pemkot Parepare atas diraihnya opini WTP dari BPK.

“APBD ini merupakan produk DPRD bersama Pemda. Tugas Pemda melaksanakan APBD. Sedangkan DPRD melaksanakan fungsi pengawasan. Olehnya itu, dengan WTP ini atas nama Pimpinan DPRD tentu mengapresiasi kerja-kerja Pemda dan anggota DPRD, sehingga mendapatkan WTP,” tandas Ketua MD KAHMI Parepare ini. (*)

Berita Terkait

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde
Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baburrahmah
Dinas Damkar Parepare Imbau Masyarakat Perhatikan Keselamatan Rumah saat Mudik Lebaran
Wali Kota Parepare Terima Audiensi LVRI, HMI, BKPRMI, dan HIPMI
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Sambut Kunjungan Kerja Pangdam
Tasming-Hermanto Gelar Bukber Bersama Tim Pemenangan, Tekankan Peran dalam Pemerintahan
Wali Kota Tasming Hamid Serahkan Insentif untuk RT/RW, Pengurus Masjid, dan Aparat Keamanan
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Kunjungan Kajari, Kemenag, dan BPN

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 15:40

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:42

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baburrahmah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:45

Dinas Damkar Parepare Imbau Masyarakat Perhatikan Keselamatan Rumah saat Mudik Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:06

Wali Kota Parepare Terima Audiensi LVRI, HMI, BKPRMI, dan HIPMI

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:36

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Sambut Kunjungan Kerja Pangdam

Berita Terbaru