Pemkot Parepare Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari BPK RI.

LHP BPK atas LKPD 2023 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (27/5/2024).

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) yang dihubungi lewat telepon mengatakan, ada enam Pemerintah Daerah yang menerima LHP LKPD 2023 dari BPK, yakni Parepare, Luwu, Wajo, Bone, Sidrap, dan Enrekang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keenam Pemerintah Daerah ini, semua WTP. Penerimaannya pun masing-masing dihadiri Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Termasuk Pemkot Parepare diterima oleh Pj Wali Kota bersama Pimpinan DPRD,” kata Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, APBD dibahas dan ditandatangani bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Sehingga hasil LHP LKPD dari BPK diterima secara bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam hal ini Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Jadi penerimaan hasil LHP LKPD tahun 2023, maka diundang kedua-keduanya untuk menerima dari BPK,” ujarnya.

Rahmat mengemukakan, diraihnya opini WTP atas LHP LKPD 2023, sebagai wujud kemampuan Pemerintah Daerah menyajikan laporan keuangan dalam standar kewajaran.

“Artinya bisa dipertanggungjawabkan,” tegas RSA, akronim Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.

Setelah penerimaan LHP LKPD 2023, maka Pemerintah Daerah segera menyiapkan rancangan pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD.

“Sebagaimana dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyiapkan rancangan pertanggungjawaban APBD paling lama enam bulan. Pekan depan sudah bulan Juni. Sehingga disarankan Pemerintah Kota untuk segera menyusun dan menyerahkan rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023,” ingat Rahmat.

Dia pun mengapresiasi Pemkot Parepare atas diraihnya opini WTP dari BPK.

“APBD ini merupakan produk DPRD bersama Pemda. Tugas Pemda melaksanakan APBD. Sedangkan DPRD melaksanakan fungsi pengawasan. Olehnya itu, dengan WTP ini atas nama Pimpinan DPRD tentu mengapresiasi kerja-kerja Pemda dan anggota DPRD, sehingga mendapatkan WTP,” tandas Ketua MD KAHMI Parepare ini. (*)

Berita Terkait

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung
RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru
Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia
RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK
Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder
PAM Tirta Karajae Parepare Gelar Dialog Akhir Tahun, Urai Kinerja Maksimal untuk Layani Masyarakat
PAM Tirta Karajae Parepare Benahi Bendung dan Pompa Intake di Salo Karajae
Operasional IPA Salo Karajae Off Akibat Banjir, PAM Tirta Karajae Umumkan Gangguan Distribusi Air

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:32

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:01

RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:01

Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:02

RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:53

Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder

Berita Terbaru