Pemkot Parepare Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kota Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dari BPK RI.

LHP BPK atas LKPD 2023 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Amin Adab Bangun kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (27/5/2024).

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) yang dihubungi lewat telepon mengatakan, ada enam Pemerintah Daerah yang menerima LHP LKPD 2023 dari BPK, yakni Parepare, Luwu, Wajo, Bone, Sidrap, dan Enrekang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keenam Pemerintah Daerah ini, semua WTP. Penerimaannya pun masing-masing dihadiri Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Termasuk Pemkot Parepare diterima oleh Pj Wali Kota bersama Pimpinan DPRD,” kata Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, APBD dibahas dan ditandatangani bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. Sehingga hasil LHP LKPD dari BPK diterima secara bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam hal ini Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Jadi penerimaan hasil LHP LKPD tahun 2023, maka diundang kedua-keduanya untuk menerima dari BPK,” ujarnya.

Rahmat mengemukakan, diraihnya opini WTP atas LHP LKPD 2023, sebagai wujud kemampuan Pemerintah Daerah menyajikan laporan keuangan dalam standar kewajaran.

“Artinya bisa dipertanggungjawabkan,” tegas RSA, akronim Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.

Setelah penerimaan LHP LKPD 2023, maka Pemerintah Daerah segera menyiapkan rancangan pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD.

“Sebagaimana dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyiapkan rancangan pertanggungjawaban APBD paling lama enam bulan. Pekan depan sudah bulan Juni. Sehingga disarankan Pemerintah Kota untuk segera menyusun dan menyerahkan rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023,” ingat Rahmat.

Dia pun mengapresiasi Pemkot Parepare atas diraihnya opini WTP dari BPK.

“APBD ini merupakan produk DPRD bersama Pemda. Tugas Pemda melaksanakan APBD. Sedangkan DPRD melaksanakan fungsi pengawasan. Olehnya itu, dengan WTP ini atas nama Pimpinan DPRD tentu mengapresiasi kerja-kerja Pemda dan anggota DPRD, sehingga mendapatkan WTP,” tandas Ketua MD KAHMI Parepare ini. (*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses
Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan
Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional
Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju
Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana
RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat Hari Persatuan Farmasi Indonesia
Peringati HUT Kota Parepare ke-65, Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Jajaran Gelar Kerja Bakti
Kadisporapar Parepare Buka Kejuaraan Catur Tingkat Provinsi 2025, Harap Lahir Atlet Level Nasional dan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:41

Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:12

Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:27

Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana

Berita Terbaru