Pemkot Parepare Kembali Raih WTP dari BPK

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar. Senin, 22/5/2023.

Hadir Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah Kota Parepare Iwan Asaad dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare lainnya.

Dalam sambutannya, Taufan Pawe mengatakan bahwa Pemerintah Kota Parepare telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan audit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, kata dia sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua DPD I Golkar Sulsel itu mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui Pemeriksaan Intern dan Pemeriksaan Terinci.

“Olehnya itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terkhusus kepada Tim Audit BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” ucap Taufan.

Taufan menyebutkan masih terdapat Rekomendasi yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan. Untuk itu ia telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya akan terus memohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

“Selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” imbuhnya.

Diketahui bahwa opini WTP merupakan dambaan semua Kabupaten/Kota, oleh karena merupakan suatu pengakuan dari Auditor yang menilai tentang informasi kewajaran atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Informasi kewajaran tersebut, adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan,  kepatuhan peraturan perundang-undangan dan Efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan beserta  jajarannya yang telah memberikan Opini atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, serta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan dapat lebih ditingkatkan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru