Pemkot Parepare Keluarkan Edaran PTM, Siswa Harus Sudah Vaksin

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan surat edaran terkait tata cara mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di masa pandemi Covid-19. Hal itu sebagai upaya mendukung kelancaran dan keamanan peserta didik.

Surat dengan nomor 008/1764/Disdikbud/XI/2021 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Iwan Asaad, atas nama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Disampaikan kepada seluruh Kepala SMP (Sekolah Menengah Pertama), MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan Kepala SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), serta MA (Madrasah Aliyah) baik negeri maupun swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada beberapa poin yang menjadi perhatian sebagai persyaratan mengikuti PTM di sekolah, yaitu setiap sekolah wajib mendapatkan izin atau rekomendasi dari Tim Gugus Penanganan Covid-19, yang dibolehkan adalah siswa yang telah tervaksin, minimal dosis pertama.

Selanjutnya, sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan optimal sesuai aturan serta SOP yang ada, mendorong penuntasan pemberian vaksin kepada siswa usia sasaran.

Bekerjasama dengan Kecamatan, Dinkes, Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan memberikan edukasi kepada orang tua siswa pentingnya vaksinasi bagi peserta didik, wajib melaporkan data terbaru siswa yang sudah tervaksin dan belum secara berkala.

Dalam surat edaran itu ditegaskan, bagi sekolah yang tidak mengindahkan maka dilarang melaksanakan PTM atau dilakukan penutupan pelaksanaannya bagi yang sementara berlangsung.

Terpisah, Kepala UPT SMP Negeri 1 Parepare, M.Makmur menyampaikan, surat edaran itu menjadi pegangan sekolah dalam melaksanakan PTM, sekaligus sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Di sini (SMPN 1) saya belum izinkan siswa ikut PTM sebelum vaksinasi. Ada Satgas Covid-19 yang kita siapkan untuk melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan pada peserta didik, khususnya di pintu masuk sekolah,” ujarnya.

Menurut dia, ada pengecualian bagi siswa yang belum vaksinasi agar bisa ikut PTM di sekolah. Yaitu memperlihatkan surat keterangan dokter yang menyatakan ada riwayat penyakit yang bertentangan sehingga tidak bisa divaksin.

“Selain memperlihatkan surat keterangan dokter, pengecualian lainnya yaitu usia dibawah 11 tahun boleh mengikuti PTM di sekolah. Ini merupakan kebijakan pimpinan sambil menunggu vaksin usia sasaran tersebut,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
FKG Unhas Sambut Mahasiswa Baru Spesialis, Magister dan Doktor Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025
Disorot Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Kaban BPKD Pemkab dan Kasubbag Keuangan Dikbud Angkat Bicara
Tokoh Pendidikan BAK Sebut Masalah PPDS Bakal Berdampak Turunnya Kelulusan Pelajar di PTN
Kegiatan Ujicoba Pelaksanaan MBG di Desa Layoa Disaksikan Forkopimda, Kejaksaan Negeri Bantaeng: Mendukung Program Presiden dan Wakil Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:46

Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:00

FKG Unhas Sambut Mahasiswa Baru Spesialis, Magister dan Doktor Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025

Berita Terbaru