Beritasulsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan kegiatan Pasar Murah menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kegiatan itu dilepas oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali di depan Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Selasa, 12/12/2023.
Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare dan Forkopimda hadir pada kesempatan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali mengatakan pelaksanaan kegiatan tersebut mempunyai arti yang sangat penting, karena merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Parepare dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dan sekaligus upaya untuk mendapatkan kebutuhan pokok yang murah dan terjangkau menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, kata Akbar Ali, sangat meningkat dan tentunya hal tersebut perlu diantisipasi dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang mengarah kepada kemudahan dalam memperoleh kebutuhan pokok.
“Kota Parepare sebagai kota yang berkembang pesat di segala lini khususnya perniagaan maka memerlukan terobosan-terobosan baru yang dapat menggairahkan aktifitas usaha, khususnya sektor usaha kecil, untuk itu saya mengharapkan kedepan kegiatan seperti ini dikelola dengan baik termasuk penataannya yang dipusatkan pada lokasi yang khusus digunakan untuk kegiatan menjelang Hari Raya Natal 2023 dan tahun Baru 2024 dan melibatkan lebih banyak lagi pelaku bisnis khususnya yang menyediakan bahan-bahan pokok,” ucap Akbar Ali.
Pasar Murah tersebut, lanjutnya, diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, agar bisa mendapatkan sembako dengan harga yang relatif lebih murah dan terjangkau. Dengan tujuan agar masyarakat yang ingin membeli sembako menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, bisa mendapatkannya dengan harga yang murah.
“Saya berharap, dengan bantuan pemerintah dalam subsidi harga itu, kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Natal dapat terpenuhi, dan hal ini merupakan bagian dari program pengendalian inflasi daerah,” ungkapnya. (*)