Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Parepare. Selasa, 28/11/2023.
Rapat Paripurna tersebut terkait Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Parepare dengan Walikota Parepare terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir memimpin langsung rapat tersebut dan didampingi oleh dua wakilnya, Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali hadir pada Rapat Paripurna itu. Hadir pula Sekda Kota Parepare, sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare dan anggota DPRD Kota Parepare.
Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Parepare, karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dari berbagai tahapan pembahasan yang telah dilakukan.
“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati ini, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” ucap Akbar Ali.
Diketahui, dari hasil pembahasan rancangan Perda tentang APBD Kota Parepare tahun anggaran 2024 yang disepakati bersama sebagai berikut:
Pertama, pada sisi pendapatan daerah yang terdiri atas; Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan yang Sah yang mana direncanakan pada APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar 930,78 milyar rupiah lebih.
Kedua, untuk anggaran belanja daerah yang terdiri atas; Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak terduga yang mana direncanakan dalam APBD tahun anggaran 2024 ini adalah sebesar 947,76 milyar rupiah lebih. Dan,
Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah 25,5 milyar rupiah, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 8,51 milyar rupiah lebih. (*)