Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Selasa, 14/11/2023.
Rapat Paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam dan dihadiri Penjabat Wali Kota Parepare, Sekretaris Daerah Kota Parepare, sejumlah Kepala SKPD dan Anggota DPRD Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Parepare, karena dari berbagai tahapan pembahasan dengan waktu yang cukup lama telah dilakukan, tentu cukup melelahkan sehingga kesepakatan itu terjalin.
Akbar mengungkapkan dengan adanya kesepakatan atau persetujuan tersebut, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dengan harapan apa yang disepakati itu, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare.
“Untuk itu seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi bagi Pemerintah Kota Parepare, dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” ucap Akbar Ali.
Ia pun menekankan kepada semua Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA-PPAS yang kita sepakati tersebut, menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, dan segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya.
“Meskipun kita menyadari bahwa masih cukup banyak kegiatan yang sifatnya mendesak akan kita lakukan, tetapi karena kemampuan pendanaan cukup terbatas, maka tentunya kita dituntut untuk mengoptimalkan dana yang terbatas tersebut untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat atas disepakatinya KUA-PPAS tahun anggaran 2024,” tandanya.
Diketahui, dari hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kota Parepare tahun anggaran 2024 beberapa kesimpulan dan perubahan-perubahan yang telah disepakati sebagai berikut:
Pertama, pada sisi pendapatan daerah, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang direncanakan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2024 adalah sebesar 926,28 milyar rupiah lebih.
Kedua, untuk anggaran belanja daerah, terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga direncanakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini adalah sebesar 946,26 milyar rupiah lebih.
Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah sebesar 25,5 milyar rupiah, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar 8,01 milyar rupiah lebih. (*)