Beritasulsel.com – Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Julius Upa mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada Lapas Kelas IIA Parepare di Kantor Lapas Kelas IIA Parepare. Kamis, 25/1/2024.
Hadir Kepala Lapas Kelas IIA Parepare dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare dan instansi terkait.
Sambutan Pj Wali Kota Parepare yang dibacakan oleh Julius Upa mengatakan sangat mengapresiasi Lapas Kelas IIA Parepare dan instansi terkait yang bekerjasama dalam meningkatkan sinergitas terkait pembinaan masyarakat di Lapas. Hal ini kata dia, merupakan bentuk keseriusan dan sinergitas terkait tugas dan fungsi yang tujuannya memberikan upgrading terhadap pembinaan kepribadian dan pelayanan tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lembaga pemasyarakatan adalah salah satu pranata hukum yang tidak dapat dipisahkan dalam kerangka besar bangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam kerangka Hukum Pidana. Sumbangan yang diberikan salah satunya dalam hal pembinaan terhadap narapidana selama menjalani masa-masa hukumannya di penjara,” ucap Julius Upa.
Julius mengemukakan bahwa tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan yang berkolaborasi dengan institusi-institusi lain baik pemerintah maupun swasta, adalah agar narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam melaksanakan pembinaan, petugas Lembaga Pemasyarakatan harus dapat menjaga keseimbangan dan memberikan perlakuan yang sama terhadap semua narapidana.
“Pemerintah Kota Parepare mendukung sepenuhnya peningkatan sumber daya manusia di Lapas Kelas IIA Parepare ini. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Parepare yang diwakilkan kepada beberapa SKPD tadi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare yang membahas kerjasama tentang optimalisasi pelayanan pembinaan terhadap warga binaan,” ungkapnya.
“Saya berharap program kerjasama dan kolaboratif ini dapat berjalan terus menerus sehingga dapat membantu warga lapas untuk beradaptasi di lingkungan masyarakat nantinya setelah menyelesaikan masa hukumannya,” tandasnya. (*)