Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai bergerak cepat, untuk menyelesaikan konflik sosial di Desa Gunung Perak, dengan menindaklanjuti kembali Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. Kamis (07/10).
Kepala Kantor Kesbangpol, Andi Jefriyanto Asapa,S.Sos menyampaikan bahwa rapat tersebut untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi penanganan konflik sosial yang terjadi di Desa Gunung Perak yang telah dilaksanakan pada 07 November 2019.
“Semoga hari ini bisa mendapatkan solusi untuk penyelesaian perkara yang terjadi di Desa Gunung Perak karena kita telah menghadirkan kedua bela pihak di tempat ini”, ungkap Jefriyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong menyampaikan telah mendapatkan solusi dalam penyelesaian konflik sosial yang terjadi di desa tersebut dan berharap dengan ada kesepakatan kedua bela pihak, tidak ada muncul lagi masalah lain yang akan terjadi nantinya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan kepada kedua bela pihak agar tidak terpengaruh oleh provokator-provokator dari luar dan tidak ada lagi gerakan-gerakan yang terjadi diluar sana terkhusus di Desa Gunung Perak.
“Hasil Kesepakatan Pada Rapat Koordinasi Penyelesaian Perselisihan Perkara yang terjadi di Desa Gunung Perak yaitu diselesaikan secara adat dan yang berproses hukum akan diselesaikan secara hukum”, ucap Andi Kartini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Forkopimda, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Camat Sinjai Barat, Para Unsur Tripika, Kepala Desa Gunung Perak, Ketua MUI Kabupaten Sinjai, keluarga dari kedua belah pihak. (Sambar)