Pemkab Sidrap Perpanjang WFH Bagi ASN

- Redaksi

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Beritasulsel.com – Penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 lingkup Pemkab Sidrap, diperpanjang hingga 21 April 2020 mendatang.

Sebelumnya, kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah itu berlaku antara 26 Maret hingga 8 April 2020.

Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Pengantar Penyesuaian Sistem Kerja ASN, Nomor: 800/2011/BKPSDM tanggal 7 April 2020. Surat ditujukan bagi para pejabat pimpinan tinggi pratama, para Kabag, camat, lurah, direktur rumah sakit dan Kepala Puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu dijelaskan pula bahwa pengaturan staf dilakukan dengan membagi seluruh jumlah pegawai memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi sehingga tetap mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja.

Sementara absensi ASN yang melaksanakan tugas dari rumah atau bekerja di Posko Gugus Tugas, dilakukan secara online melalui  https://bit.ly/AbsensiPagiKabSidrap (absen pagi) serta https://bit.ly/AbsensiSoreKabSidrap (absen sore).

Turut diatur dalam surat, agar ASN tidak bepergian atau melakukan perjalanan, menjaga jarak aman ketika berkomunikasi dengan orang lain, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, tidak menyebarkan hoax.

ASN juga diimbau turut mengkampanyekan #SidrapBermasker dan menyampaikan informasi positif terkait pencegahan penyebaran Covid-19. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru