Pemkab Bekerjasama Kejari Bantaeng Gelar Sosialisasi

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Bantaeng, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng, menggelar Sosialisasi dan Pemutakhiran Data Piutang PBB-P2 Kabupaten Bantaeng yang dilangsungkan di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Senin, (20/05/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi, S.H., M.H menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng yang sudah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk ikut melakukan penagihan PBB.

Kejari Bantaeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini dalam rangka mengedukasi dan menyadarkan masyarakat bahwa ada kewajiban kita sebagai masyarakat untuk membayarkan pajak daerah untuk kepentingan Pembangunan Daerah,” kata Kajari Bantaeng.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng juga menyampaikan harapan agar kedepannya supaya masyarakat Bantaeng turut serta berpartisipasi dalan pembangunan daerah.

“Supaya daerah kita semakin maju, masyarakat dan pendidikannya juga semakin maju,” kata Satria Abdi.

Sementara itu, Kepala BPKD Bantaeng, Muhammad Awaluddin Ramli menyampaikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng yang sudah bersedia bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan hari ini yakni untuk mengajak para wajib pajak untuk sesegera mungkin membayarkan kewajibannya. Kita berharap kerjasama yang dilakukan dengan Kejaksaan Negeri ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk Kabupaten Bantaeng,” kata Kepala BPKD Bantaeng.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penagihan dan pembayaran pajak daerah oleh Tim BPKD dan Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Giat serupa juga akan terus berlanjut ke semua Desa dan Kelurahan yang tersebar di 8 kecamatan di Kab.Bantaeng.

Diperkirakan pelaksanaannya akan berlangsung hingga akhir September 2024.(**)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru