Pemkab Bantaeng Bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Kerjasama Terkait Inpres No.2 Tahun 2021

- Redaksi

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bantaeng rapat bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Bantaeng rapat bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan

BANTAENG – Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Asruddin mewakili Bupati Bantaeng menghadiri Rapat Kerjasama Operasional antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng Terkait Inpres No.2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (27/10).

Asruddin dalam sambutannya mengatakan bahwa Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 diterbitkan untuk menjamin perlindungan kepada seluruh pekerja. “Sasarannya adalah pekerja dalam hal ini para Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Kegiatan ini diharapkan dapat terus ditingkatkan lagi dan menyarankan dibentuknya tim percepatan sebagai wadah dalam mengevaluasi segala kebijakan dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Tentu saja dengan adanya Inpres No.2 Tahun 2021 ini artinya bahwa jaminan untuk tenaga kerja kita, khususnya untuk Non ASN, ini jaminannya lebih jelas”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada lima jenis jaminan BPJS Ketenagakerjaan, kelima jenis jaminan itu meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang disesuaikan dengan klasterisasi perusahaan.

Pada kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian, serta beasiswa dari tingkat TK sampai dengan Perguruan Tinggi.

*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru