Beritasulsel.com – Satlantas Polres Bulukumba berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari yang viral beberapa hari lalu.

Terduga pelaku adalah pria berinisial BI (40). Dia dijemput di kediamannya di Kampung Jera, Lingkungan Palampang, Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Kamis malam (16/12).

Saat ini Jumat (17/12), BI sedang diintrogasi di ruang Satlantas Polres Bulukumba. Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo juga hadir dan melihat langsung proses introgasi tersebut.

“Alhamdulillah semalam sekitar 01.00 Wita (terduga pelaku tabrak lari) sudah diamankan oleh Kanit Laka IPTU Rahman Mubin bersama anggotanya,” ucap Suryono kepada wartawan usai memantau langsung proses introgasi tersebut.

“Terduga pelaku menyampaikan (ke penyidik) bahwa pada saat itu tiba-tiba motor korban hilang kendali saat dirinya melintas yang berjarak sekitar kurang lebih 10 Meter dari arah berlawanan,” tambahnya.

“Namun pihak penyidik akan mendalami keterangan terduga pelaku dan mencocokkan keterangan saksi – saksi yang telah diperiksa sebelumnya,” katanya.

IPTU Rahman Mubin menyampaikan bahwa kronologi kejadiannya yakni sebuah sepeda motor Yamaha Vega DD-3494-HK yang dikendarai oleh Nur Afni Binti Muslimin bergerak dari arah selatan ke utara atau dari arah kota Bulukumba menuju arah Kabupaten Sinjai lalu tiba-tiba hilang kendali dan terjatuh yang mengakibatkan pengendara terlempar ke badan jalan jalur sebelah kanan.

Kemudian diserempet oleh sebuah Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT DD-2853-XD yang dikendarai oleh BI yang bergerak dari arah utara ke selatan. Namun pengakuan dari terduga bahwa ia tidak merasakan bahwa telah menyerempet korban.

“Meski begitu, kami Polres Bulukumba akan melanjutkan kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Rep: Parwansyah
Red: Heri.