Pelaku Pencurian 6 Unit Baterai Tower BTS Telkomsel di Pinrang Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Dua terduga pelaku pencurian Baterai Tower BTS milik PT. Telkomsel Branch Parepare, diringkus polisi jajaran Polres Pinrang di Jalan Pelanduk, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Senin, 7/9/2020.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma mengatakan kedua terduga pelaku bernama Rony (28) dan Wahyu (30) yang merupakan karyawan PT. CSA.

“Keduanya bertugas sebagai penjaga Tower”, ucap AKP Dharma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan dari adanya laporan masyarakat terkait adanya terduga pelaku yang dicurigai melakukan pencurian Baterai Tower BTS Telkomsel, selanjutnya tim melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya laporan tersebut dengan melakukan interogasi dan mengamankan Rony dan Wahyu”, imbuhnya.

Dharma mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Baterai Tower BTS Telkomsel sebanyak 4 unit di Jalan Lasinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang dan 2 unit di Kampung Rubae, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti berupa 6 unit Baterai Tower BTS Telkomsel dan 1 unit mobil Grand Max warna silver, dibawa ke Posko Resmob Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru