Parepare, beritasulsel.com – Sekitar pukul 02:00 subuh tadi Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare melakukan back up terhadap Polsek Ujung Loe Bulukumba, menangkap pelaku pembunuhan dan penganiayaan di BTN PNS Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. 15/12/2018.
Tersangka Sofyan Alias Pian (31) merupakan pelaku pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Dusun Sapiri, Desa Balleangin, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba pada tanggal 15 November 2018.
Info yang diketahui bahwa pelaku Pian melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua warga Ujung Loe bernama Sudirman (meninggal dunia) dan Anwar (dalam perawatan medis) pada suatu acara pesta miras (minum ballo) di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awal mula kejadian terjadi saat pelaku Pian datang bersama rekannya ke acara pesta miras tersebut untuk ikut gabung minum ballo. Sesaat kemudian terjadi perselisihan antara Sudirman dengan Pian. Sudirman kemudian memukul wajah Pian dan dibalas oleh Pian dengan menusuk bagian perut Sudirman sehingga ia terkapar di tanah.
Melihat kejadian tersebut, Anwar bermaksud untuk melerai namun naas ia pun terkena tikaman dari Pian dibagian dada sehingga harus dirawat di Rumah Sakit. Atas kejadian tersebut, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Ujung Loe Bulukumba.
Menerima laporan warga, Polsek Ujung Loe kemudian menyelidiki kejadian tersebut dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Parepare sehingga melanjutkan informasi yang diperoleh untuk disampaikan ke Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare agar ditindak lanjuti.
Dipimpin langsung Wakapolsek Ujung Loe Iptu Muh. Yusuf, SH dan Kanit Resmob Polsek Ujung Loe Aipda Massalindri serta Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal, SH.i, pelaku pembunuhan dan penganiayaan tersebut ditangkap ditempat persembunyiannya di BTN PNS Parepare.
Pelaku kemudian diamankan ke Polres Parepare dan selanjutnya akan dibawa ke Polsek Ujung Loe untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (ISWA/RIS)