Pelaku Narkoba Asal Tonrokassi Jeneponto Diringkus, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Senin, 8 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Satu lagi pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus oleh satuan narkoba Polres Jeneponto.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abd Majid bersama dengan Kanit Opsnal Bripka Baharuddin, berhasil meringkus terduga pelaku bernama Abd Rasyid (43).

Pelaku diringkus di rumahnya di Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, pada hari Sabtu (06/04/2019) sekira pukul 19.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada media ini mengatakan, pelaku diringkus berkat laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

“Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut sehingga pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti 17 sachet plastik putih berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu” ungkap Syahrul, Minggu malam.

Selain itu, ditemukan juga barang bukti lain berupa satu buah sendok pipet plastik, satu buah dompet, puluhan sachet klip kecil kosong. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa semua barang yang disita polisi adalah miliknya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Jeneponto, guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58