Pasutri Asal Sidrap Diringkus, 4 Sachet Sabu Ditemukan di Celana Dalamnya

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Syamsuddin dan Mariana asal Desa Macorawali, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, diringkus petugas kepolisian di SPBU Sampoddo, Palopo, Selasa malam (12/03/2019).

Informasi yang diterima dari kepolisian, Pasutri tersebut diamankan bersama empat sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis Sabu-sabu, satu pak plastik klip bening kosong dan satu unit handphone samsung lipat warna hijau.

Barang bukti empat sachet tersebut, ditemukan di celana dalam yang gunakan Mariana. Saat itu Polisi mendapat informasi bahwa ada sepasang suami istri penumpang bus jurusan Morowali – Makassar membawa Sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota kemudian memeriksa Bus yang dimaksud saat berada di SPBU. Saat salah satu Polwan memeriksa Mardiana di WC SPBU, ditemukanlah barang bukti yang disembunyikan di celana dalamnya,” ungkap Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi Jumat (15/03/2019).

Hasil interogasi, Mardiana mengaku bahwa barang tersebut adalah milik suaminya yakni Syamsuddin. Polisi kemudian menggiring Pasutri tersebut ke Mapolres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58