Pasutri Asal Sidrap Diringkus, 4 Sachet Sabu Ditemukan di Celana Dalamnya

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Syamsuddin dan Mariana asal Desa Macorawali, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, diringkus petugas kepolisian di SPBU Sampoddo, Palopo, Selasa malam (12/03/2019).

Informasi yang diterima dari kepolisian, Pasutri tersebut diamankan bersama empat sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis Sabu-sabu, satu pak plastik klip bening kosong dan satu unit handphone samsung lipat warna hijau.

Barang bukti empat sachet tersebut, ditemukan di celana dalam yang gunakan Mariana. Saat itu Polisi mendapat informasi bahwa ada sepasang suami istri penumpang bus jurusan Morowali – Makassar membawa Sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota kemudian memeriksa Bus yang dimaksud saat berada di SPBU. Saat salah satu Polwan memeriksa Mardiana di WC SPBU, ditemukanlah barang bukti yang disembunyikan di celana dalamnya,” ungkap Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah yang dikonfirmasi Jumat (15/03/2019).

Hasil interogasi, Mardiana mengaku bahwa barang tersebut adalah milik suaminya yakni Syamsuddin. Polisi kemudian menggiring Pasutri tersebut ke Mapolres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

 

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40