Pasangan Suami Istri di Sidrap Diringkus Bersama 10 Sachet Sabu

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Sidrap diringkus petugas kepolisian diduga menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu sabu.

Pasutri tersebut berinisial RA alias Balanda (50) sedang istrinya berisial AT (42). Keduanya diringkus dirumahnya di Jalan Kancilu Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Jumat (8/3/2019) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan, saat itu pihaknya sedang menindaklanjuti informasi dari warga bahwa sering terjadi tindak penyalahgunaan narkoba di Jalan Kancilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Pasutri tersebut sedang duduk di depan rumahnya saat melihat petugas datang, AT langsung bergegas masuk ke rumahnya gerakannya terlihat mencurigakan sehingga petugas langsung mengikuti” ujar Badollahi.

Mengetahui dirinya diikuti petugas, sambung Badollahi, AT tiba tiba membuang sesuatu keluar rumah, polisi lalu memeriksa barang tersebut yang ternyata sebuah tas kecil berwarna biru gelap yang berisikan 10 sachet kecil sabu.

“Selanjutnya Pasutri tersebut dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Badollahi. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58