Beritasulsel.com,Sinjai-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (RAMAH) sebagai pemenang dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Paslon RAMAH ditetapkan sebagai pemenang Pilkada serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin yang digelar di aula Wisma Sanjaya, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan dari total pengguna hak pilih di Pilkada serentak 2024 sebanyak 145.549 suara, 45,2 persen memilih paslon RAMAH dengan jumlah suara sebanyak 64.735 suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan ini menetapkan paslon RAMAH nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih,” ujarnya didampingi para Komisioner KPU Sinjai.
Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai ini dihadiri langsung Calon Bupati Sinjai terpilih, Hj. Ratnawati Arif yang ditandai dengan penyerahan salinan berita acara penetapan.
Tentunya, setelah ini KPU Sinjai akan menyampaikan hasil penetapan paslon terpilih ke DPRD Sinjai yang juga merupakan rangkaian tahapan terakhir.
Selain paslon terpilih, hadir pula pimpinan Partai Politik pengusul dan pendukung. Termasuk Kepala Badan Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran, Forkopimda serta Ketua Bawaslu Sinjai Muh. Arsal Arifin.
Sekedar diketahui, pada Pilkada Kabupaten Sinjai 2024, paslon lainnya, yakni Muzayyin Arif-Andi Ihsan Hamid, memperoleh 42.965 suara, disusul oleh paslon Nursanti-Lukman H Arsal dengan 717 suara, dan paslon Andi Kartini Ottong-Muzakkir yang mendapatkan 34.720 suara.