BANTAENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng telah menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Eksekutif terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah tentang laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rabu, (17/11/21).
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kab. Bantaeng ini, Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali jawaban, Wakil Bupati Bantaeng H.Sahabuddin menghaturkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mengapresiasi terkait pembahasan Ranperda Eksekutif dalam penanganan fraksi-fraksi dewan atas pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 mendatang.
Terkait rencana perubahan anggaran kegiatan tahun 2022, Wakil Bupati Bantaeng, H.Sahabuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah guna menjamin penanganan di berbagai program dan kegiatan melalui prosedur dan mekanisme pemerintah daerah secara bertahap, serta mengurangi upaya untuk masyarakat setiap tahunnya. Maka dari hal tersebut, terkait pendidikan, pesantren dan sekolah lainnya tetap menjadi perhatian bagi pemerintah Kab. Bantaeng terhadap anggaran pemerintah daerah.
Wabub berharap bahwa program unggulan Pemerintah Daerah antara lain UMKM serta perlengkapan sekolah lainnya, agar dapat terlaksanakan, karena hal tersebut menjadi komitmen dalam membangun dan menjalin amanah untuk Bantaeng yang lebih baik.(*)