Paripurna DPRD Bantaeng, Sekda Abdul Wahab Ajak Legislatif Tingkatkan Kinerja

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang dilangsungkan di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng. Rabu (24/07/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Bantaeng, Asriudy Asman dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng yang diwakili oleh Jaksa Fungsional, Hagai Nalinta, S.H., Kepala Dinas Infokom Pemkab Bantaeng, H. Subhan serta Asisten Bidang Administrasi Setda Bantaeng, Riswan Abadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Sekda Abdul Wahab mengajak Legislatif bersama-sama dengan Eksekutif untuk lebih meningkatkan kinerja, perhatian dan komitmen dalam melakukan upaya-upaya positif sebagai rencana aksi guna mempertahankan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam rangka pencapaian pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Saya juga minta dukungan terkait upaya untuk mempertahankan Opini WTP dengan komitmen keseriusan dan kerjasama semua pihak, baik legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta sesuai prosedur, mengingat tantangan kedepan yang semakin besar,” kata Sekda.

Abdul Wahab juga menambahkan bahwa sebagaimana perhatian, saran, rekomendasi maupun apresiasi positif dari para Anggota Dewan yang terhormat serta dukungan dan dorongan yang kuat dari DPRD dalam penyelesaian tindak lanjut BPK-RI, saya mengharapkan agar para jajaran Pemerintah Daerah dapat mengevaluasi pelaksanaan belanja program dan kegiatan dalam rangka menjamin manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut.(*)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru