Beritasulsel.com – Kantor Imigrasi kelas II TPI Kota Parepare melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Terpadu dalam rangka Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kota Barru yang dilaksanakan di Kota Barru. Kamis, 21/03/2019.
Hal tersebut merupakan bagian dari amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian terkait pengawasan orang asing yang dilakukan secara mandiri maupun kerjasama dengan instansi instansi terkait.
Operasi gabungan kali ini melibatkan beberapa instansi diantaranya Kesbangpol, Polres Barru, Danramil 1405-04 Barru, Kapolsek Balusu, Intel Kejari Barru, Camat Balusu, Kepala Desa Lampoko dan BIN Kabupaten Barru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasi Inteldakim Indra Gunawan Mansyur, SH kegiatan operasi tersebut ditandai dengan penyamaan misi dan visi serta penjelasan mengenai Standar Operatiomal Procedurs (SOP) tentang pemeriksaan dokumen keimigrasian serta wawancara terhadap pekerja asing yang bekerja pada suatu perusahaan lokal.
Selain itu, kegiatan operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut laporan yang masuk bahwa terdapat beberapa orang asing yang berada di PLTU Kecamatan Mangkoso, Kabupaten Barru.
“Dari hasil pantauan, didapatkan pekerja asing sebanyak 2 orang dan segera di periksa mengenai kelengkapannya dokumennya namun Tim memastikan bahwa tidak ada pelanggaran didalamnya”, ungkap Indra Gunawan.
Operasi Gabungan Terpadu diharapkan dapat berlangsung terus menerus untuk peningkatan Pengawasan terhadap orang asing demi menjaga kedaulatan NKRI. (RIS/BSS)