Pangerang Rahim Hadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah 2023 Tingkat Kota Parepare

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Tanah (GEMAPATAS) 2023 Tingkat Kota Parepare

Pangerang mengapresiasi atas terselenggaranya GEMAPATAS 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Kota Parepare tersebut.

Menurut Pangerang pencanangan tersebut akan sangat membantu dalam rangka untuk mendata secara detail akan kepemilikan tanah masyarakat yang ada di Kota Parepare. Sebab dengan adanya pemasangan tanda batas, tanah-tanah di Kota Parepare bisa terdata akan kepemilikan yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap pihak Badan Pertanahan Kota Parepare dapat terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah, sehingga ke depan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum di kemudian hari,” ucap Pangerang.

Program GEMAPATAS ini, kata Pangerang merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya.

Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton, cat dan sebagainya sebagai tanda batas tanah berbatasan.

Mantan Sekretaris Golkar Sulsel ini mengungkapkan bahwa dengan adanya pencanangan GEMAPATAS diharapkan para pemilik tanah, baik perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan dapat meningkat kesadarannya untuk menjaga batas-batas tanahnya secara pasti sehingga memberikan kepastian terkait batas-batas dan letak tanahnya.

“Pemerintah Kota Parepare dan Kantor Pertanahan akan terus mengoptimalkan sinergitas dalam mengatasi berbagai masalah tanah yang merupakan asset milik pemerintah daerah dan masyarakat di daerah ini,” ungkap Pangerang.

“Dengan adanya program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat memberikan percepatan kepastian hukum, perlindungan pada tanah rakyat, sehingga bisa memberikan dampak yang baik dalam peningkatan bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung
RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru
Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia
RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK
Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder
PAM Tirta Karajae Parepare Gelar Dialog Akhir Tahun, Urai Kinerja Maksimal untuk Layani Masyarakat
PAM Tirta Karajae Parepare Benahi Bendung dan Pompa Intake di Salo Karajae
Operasional IPA Salo Karajae Off Akibat Banjir, PAM Tirta Karajae Umumkan Gangguan Distribusi Air

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:32

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:01

RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:01

Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:02

RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:53

Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder

Berita Terbaru