Oknum Guru Yang Aniaya Wanita Hingga Jidat Benjol di Bulukumba Belum Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Syam Prakoso (kiri), Bersama Korban, Hardiana (kanan).

Poto: Syam Prakoso (kiri), Bersama Korban, Hardiana (kanan).

Bulukumba,Beritasulsel.com–Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN Guru) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Hardiana pada selasa 16 April 2024 lalu di Bulukumba belum ditahan pihak kepolisian.

SAM (terduga pelaku) adalah warga Dusun Butta Keke, Desa Bonto Bangun, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba. Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga menganiaya seorang wanita, Hardiana (Korban) yang merupakan warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bukukumba.

Perkara tersebut telah ditangani pihak kepolisian usai pihak korban melakukan laporan resmi di kantor Polsek Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Namun keluarga korban merasa keberatan, lantaran SAM belum juga ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ditahan sampai sekarang, kami minta pihak polisi segera amankan terlapor,” Sesal Syam Prakoso selaku pihak keluarga

Baca Berita Sebelumnya: Ustadz Sekaligus Guru MAN di Bulukumba Aniaya wanita Hingga Jidat Benjol, ini Kronologinya

Syam Prakoso yang dikenal sebagai seorang Aktivis itu menilai pihak Korban tidak mendapat keadilan, lantaran perkara tersebut sudah diproses hampir satu bulan namun, pihak terduga pelaku (SAM) belum juga diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku masih beraktivitas seperti biasa, belum diamankan”, Kata Syam.

Syam mengatakan alasannya mendesak pihak kepolisian segera amankan terduga pelaku. Menurutnya, Korban masih dalam keadaan trauma, ia takut terduga pelaku mengulangi perbuatannya jika tidak segera diamankan.

“Besar harapan pihak Polsek Rilau Ale segera amankan terduga pelaku karena keluarga kami telah lengkap bukti visum sampai bukti rekaman”, Jelas Syam.

Dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Aiptu Muh Anshar Jalil mengatakan berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.

“Iye sudah masuk mi berkasnya di kejaksaan, nanti pihak kejaksaan yang lakukan penahanan,” Kata Muh Anshar.

Terkait kepolisian tidak melakukan penahanan, Muh Anshar mengaku pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap terlapor karena pada prosesnya terlapor menjalaninya secara koperatif.

“Untuk penahanan di Polsek, kita tidak lakukan penahanan karena orangnya koperatif, jadi nanti di kejaksaan baru ditahan,” Jelas Muh Anshar. (**)

Penulis : Hendra Wiranto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching
Kolaborasi, PKM ITEB Bina Adinata Wujudkan Digitalisasi Wisata Desa di Jeneponto
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:35

Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26