Oknum Guru Yang Aniaya Wanita Hingga Jidat Benjol di Bulukumba Belum Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Syam Prakoso (kiri), Bersama Korban, Hardiana (kanan).

Poto: Syam Prakoso (kiri), Bersama Korban, Hardiana (kanan).

Bulukumba,Beritasulsel.com–Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN Guru) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Hardiana pada selasa 16 April 2024 lalu di Bulukumba belum ditahan pihak kepolisian.

SAM (terduga pelaku) adalah warga Dusun Butta Keke, Desa Bonto Bangun, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba. Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga menganiaya seorang wanita, Hardiana (Korban) yang merupakan warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bukukumba.

Perkara tersebut telah ditangani pihak kepolisian usai pihak korban melakukan laporan resmi di kantor Polsek Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Namun keluarga korban merasa keberatan, lantaran SAM belum juga ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ditahan sampai sekarang, kami minta pihak polisi segera amankan terlapor,” Sesal Syam Prakoso selaku pihak keluarga

Baca Berita Sebelumnya: Ustadz Sekaligus Guru MAN di Bulukumba Aniaya wanita Hingga Jidat Benjol, ini Kronologinya

Syam Prakoso yang dikenal sebagai seorang Aktivis itu menilai pihak Korban tidak mendapat keadilan, lantaran perkara tersebut sudah diproses hampir satu bulan namun, pihak terduga pelaku (SAM) belum juga diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku masih beraktivitas seperti biasa, belum diamankan”, Kata Syam.

Syam mengatakan alasannya mendesak pihak kepolisian segera amankan terduga pelaku. Menurutnya, Korban masih dalam keadaan trauma, ia takut terduga pelaku mengulangi perbuatannya jika tidak segera diamankan.

“Besar harapan pihak Polsek Rilau Ale segera amankan terduga pelaku karena keluarga kami telah lengkap bukti visum sampai bukti rekaman”, Jelas Syam.

Dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Aiptu Muh Anshar Jalil mengatakan berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.

“Iye sudah masuk mi berkasnya di kejaksaan, nanti pihak kejaksaan yang lakukan penahanan,” Kata Muh Anshar.

Terkait kepolisian tidak melakukan penahanan, Muh Anshar mengaku pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap terlapor karena pada prosesnya terlapor menjalaninya secara koperatif.

“Untuk penahanan di Polsek, kita tidak lakukan penahanan karena orangnya koperatif, jadi nanti di kejaksaan baru ditahan,” Jelas Muh Anshar. (**)

Penulis : Hendra Wiranto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Berita Terbaru