Oknum Guru Yang Aniaya Wanita Hingga Jidat Benjol di Bulukumba Belum Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Syam Prakoso (kiri), Bersama Korban, Hardiana (kanan).

Poto: Syam Prakoso (kiri), Bersama Korban, Hardiana (kanan).

Bulukumba,Beritasulsel.com–Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN Guru) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Hardiana pada selasa 16 April 2024 lalu di Bulukumba belum ditahan pihak kepolisian.

SAM (terduga pelaku) adalah warga Dusun Butta Keke, Desa Bonto Bangun, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba. Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga menganiaya seorang wanita, Hardiana (Korban) yang merupakan warga Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bukukumba.

Perkara tersebut telah ditangani pihak kepolisian usai pihak korban melakukan laporan resmi di kantor Polsek Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Namun keluarga korban merasa keberatan, lantaran SAM belum juga ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ditahan sampai sekarang, kami minta pihak polisi segera amankan terlapor,” Sesal Syam Prakoso selaku pihak keluarga

Baca Berita Sebelumnya: Ustadz Sekaligus Guru MAN di Bulukumba Aniaya wanita Hingga Jidat Benjol, ini Kronologinya

Syam Prakoso yang dikenal sebagai seorang Aktivis itu menilai pihak Korban tidak mendapat keadilan, lantaran perkara tersebut sudah diproses hampir satu bulan namun, pihak terduga pelaku (SAM) belum juga diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku masih beraktivitas seperti biasa, belum diamankan”, Kata Syam.

Syam mengatakan alasannya mendesak pihak kepolisian segera amankan terduga pelaku. Menurutnya, Korban masih dalam keadaan trauma, ia takut terduga pelaku mengulangi perbuatannya jika tidak segera diamankan.

“Besar harapan pihak Polsek Rilau Ale segera amankan terduga pelaku karena keluarga kami telah lengkap bukti visum sampai bukti rekaman”, Jelas Syam.

Dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Aiptu Muh Anshar Jalil mengatakan berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.

“Iye sudah masuk mi berkasnya di kejaksaan, nanti pihak kejaksaan yang lakukan penahanan,” Kata Muh Anshar.

Terkait kepolisian tidak melakukan penahanan, Muh Anshar mengaku pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap terlapor karena pada prosesnya terlapor menjalaninya secara koperatif.

“Untuk penahanan di Polsek, kita tidak lakukan penahanan karena orangnya koperatif, jadi nanti di kejaksaan baru ditahan,” Jelas Muh Anshar. (**)

Penulis : Hendra Wiranto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi
Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 23 Desember 2024 - 21:38

Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Berita Terbaru