Nyaris Perkosa Keponakannya, Pria Asal Pinrang ini Diringkus Polres Sidrap

- Redaksi

Kamis, 20 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Perbuatan asusila nyaris menimpa seorang perempuan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, bernama samaran Melati.

Perbuatan yang nyaris menimpa Melati itu, dikabarkan dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial AM (27), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Wattangsawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi.

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 8 September sekitar pukul 16.00 Wita di rumah korban di BTN Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritenggae, Sidrap” ucap Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir membenarkan kejadian tersebut, Kamis (20/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu, kata Jufri menirukan ucapan korban saat memberikan keterangan kepada polisi, korban sedang berada di dalam kamar tidurnya, tiba-tiba pelaku juga masuk lalu mengunci pintu dari dalam dan langsung menindih dan membekap mulut korban.

Meski celana korban sudah dilucuti oleh pelaku, namun korban terus melawan hingga akhirnya perbuatan tercela itu gagal dilakukan oleh pelaku. Pelaku kabur sementara korban yang tidak ingin perbuatan itu terulang lagi, langsung melapor ke pihak kepolisian.

Menerima laporan itu, Polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil membekuk pelaku di kediamannya pada hari Rabu 19 September 2018 sekitar pukul 23.30 WITA.

“Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Sidrap” tutup Jufri Natsir.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58