Sidrap – Perbuatan asusila nyaris menimpa seorang perempuan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, bernama samaran Melati.
Perbuatan yang nyaris menimpa Melati itu, dikabarkan dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial AM (27), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Wattangsawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 8 September sekitar pukul 16.00 Wita di rumah korban di BTN Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritenggae, Sidrap” ucap Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir membenarkan kejadian tersebut, Kamis (20/9/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat itu, kata Jufri menirukan ucapan korban saat memberikan keterangan kepada polisi, korban sedang berada di dalam kamar tidurnya, tiba-tiba pelaku juga masuk lalu mengunci pintu dari dalam dan langsung menindih dan membekap mulut korban.
Meski celana korban sudah dilucuti oleh pelaku, namun korban terus melawan hingga akhirnya perbuatan tercela itu gagal dilakukan oleh pelaku. Pelaku kabur sementara korban yang tidak ingin perbuatan itu terulang lagi, langsung melapor ke pihak kepolisian.
Menerima laporan itu, Polisi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil membekuk pelaku di kediamannya pada hari Rabu 19 September 2018 sekitar pukul 23.30 WITA.
“Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Sidrap” tutup Jufri Natsir.