Beritasulsel.com – Tiga lagi terduga pelaku barang haram narkoba di Kabupaten Sidrap berhasil diringkus.
Ketiga pelaku diringkus di Kelurahan Todang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap pada hari Senin (1/7/2019) sekira pukul 16.30 Wita.
Ketiganya masing masing bernama Ongge (37), asal kelurahan Todang Pulu, Lawangnge (53) asal kelurahan Amparita, dan Wawan (19) asal kelurahan Todang Pulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan dan berhasil meringkus ketiga pelaku dengan barang bukti berupa.
“9 sachet berukuran kecil berisi keristal bening diduga sabu, 1 sachet beeukuran sedang berisi keristal bening diduga sabu, 1 batang pipa kaca / pireks,”
“1 buah tempat rokok aluminium Bold warna hitam, 1 pcs sachet kosong, 1 set bong / alat hisap, 1 buah sendok takar, 1 buah korek gas, 1 buah tas kecil warna hitam dan 2 unit Hp,” ungkap AKP Badollahi melalui rilisnya, Selasa (02/07/2019).
“Saat ini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut” demikian Badollahi (HS/BSS)