Bantaeng – Pemerintah Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, telah melaksanakan Musrenbang Tingkat Kelurahan pada Senin, (03 Februari 2025).
Perihal tersebut dikatakan Lurah Pallantikang, Mujaddid R Alqudsi, S.STP, saat ditemui Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Rabu, (05 Februari 2025) di Kantor Kelurahan Pallantikang.
“Musrenbang kemarin itu yang ke 6 kalinya saya pimpin, sejak dilantik dan menjabat sebagai Lurah Pallantikang pada 09 Januari 2020,” ungkap Mujaddid.
ADVERTISEMENT
![](https://beritasulsel.com/wp-content/uploads/2024/05/20240526_220927.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Musrenbang kemarin, ada 30 poin usulan dari 3 Bidang yang diusulkan warga Kelurahan Pallantikang untuk Insya Allah dikerjakan di Tahun 2026,” kata Lurah Mujaddid.
![](https://beritasulsel.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250205-WA00152.jpg)
Diuraikan oleh Lurah Mujaddid, bahwa 30 poin usulan warga Kelurahan Pallantikang dari 3 Bidang dan Delegasi yang akan membawa usulan ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Bantaeng, adalah sebagai berikut:
1. Bidang Infrastruktur.
– Perbaikan drainase di Jalan Merpati (RT-1/RW-02) Borkal.
– Perbaikan drainase di Lorong Bungung Barania (RT-1/RW-01) Lembang Cina.
– Perbaikan drainase di Jalan Elang Baru.
– Perbaikan drainase depan Posyandu Borkal (RT-1/RW-04).
– Perbaikan drainase di Jalan Pemuda (RT-2/RW-03) Borkal.
– Pembuatan pagar Kantor Kelurahan Pallantikang dan bangunan berlantai 2.
– Pembuatan jalan baru ± 200 Meter di Jalan Raya Lanto ke Lingkar Selatan.
– Pembuatan jalan setapak (RT-1/RW-05) Borkal.
– Pembuatan jalan setapak (RT-2/RW-01) Borkal.
– Perbaikan drainase (RT-1/RW-06) Lembang Cina.
– Rehab peningkatan kapasitas jalan setapak sepanjang 110 Meter x 2 Meter.
– Bedah Rumah bagi masyarakat rentan kemiskinan di (RT-3/RW-03 dan RW-02) Borkal.
Delegasi yang akan mengantar usulan diatas ke Musrenbang tingkat Kecamatan, adalah: H. Abd. Karim Judda dan A. Lukman, S.H.
2. Bidang Sosial Budaya.
– Kenaikan insentif RT/RW, Guru TPA (Guru Mengaji) dan Imam Mesjid.
– Pengadaan Bak Sampah di RW-05.
– Bantuan alat tangkap ikan.
– Bantuan sarana/prasarana rumput laut.
– Bantuan pupuk bagi petani.
– Lowongan kerja bagi masyarakat.
– Bantuan sarana/prasaran bagi peternak ayam.
– Bantuan sarana/prasaran pertukangan kayu.
– Bantuan sarana/prasarana barang campuran.
– Bantuan sarana/prasarana menjahit.
– Kenaikan insentif Guru Mengaji TPA Nurul Jihad Borkal.
– Bantuan modal bibit rumput laut.
– Rehabilitasi pagar Pemakaman Umum Bakarayya.
Delegasi yang akan mengantar usulan diatas ke Musrenbang tingkat Kecamatan, adalah: Ramlah dan A. Pattawari.
3. Bidang Ekonomi.
– Bantuan modal usaha bagi masyarakat pesisir pantai.
– UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
– Koperasi Simpan Pinjam Wanita.
– Lowongan kerja untuk para pemuda.
– Bantuan sarana alat tangkap bagi nelayan.
Delegasi yang akan mengantar usulan diatas ke Musrenbang tingkat Kecamatan, adalah: Incik Suryani R dan Irianto, S.Pd.
Untuk diketahui, Musrenbang tingkat Kelurahan adalah suatu forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang diadakan di tingkat Kelurahan dalam rangka merencanakan pembangunan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.
Turut serta hadir di Musrenbang tingkat Kelurahan Pallantikang, adalah:
– Kepala Bappeda Pemkab Bantaeng, Asruddin.
– Anggota DPRD Bantaeng, Marsuki Hasan.
– Perwakilan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Bantaeng.
– Perwakilan dari Kecamatan Bantaeng.
– Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pallantikang.
– RT dan RW seKelurahan Pallantikang.
– Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di Kelurahan Pallantikang.