Dalam rangka meningkatkan pendapatan sektor pajak di Kelurahan Pallantikang, Lurah Mujaddid R Alqudsi S.STP., M.A.P menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Sipata Kana di Aula Kantor Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Jumat pagi, 23 Agustus 2024.
Ditemui usai kegiatan, Mujaddid R Alqudsi kepada Beritasulsel network Beritasatu mengatakan: “Alhamdulillah, Rapat Koordinasi Pembentukan Tim dan Sosialisasi Sipata Kana berjalan dengan tertib dan lancar”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa itu “Sipata Kana”?
Lurah Pallantikang jebolan IPDN Angkatan 22 Tahun 2015, Mujaddid R Alqudsi, S.STP., M.A.P mengatakan bahwa “Sipata Kana” itu akronim dari Sistem Pelayanan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Pallantikang.
“Dikarenakan peningkatan realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang setiap tahunnya terus menurun dan kesadaran membayar pajak di Kelurahan Pallantikang semakin berkurang, saya berharap dengan Sipata Kana ini dapat merubah paradigma masyarakat bahwa membayar pajak itu adalah sebuah keharusan dan kewajiban,” kata Lurah Pallantikang.
Untuk diketahui, Pajak itu adalah pungutan wajib yang berasal dari rakyat dan diberikan kepada Pemerintah. Sehingga, pajak merupakan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia agar negara mampu meraih pendapatan dan menjalankan pembangunan.
“Membayar pajak tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, adalah sikap sejati sebagai warga negara yang baik,” kata Mujaddid R Alqudsi.
“Diharapkan dengan Sipata Kana ini, warga di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng semakin faham bahwa membayar pajak itu adalah sebuah kewajiban yang harus diselesaikan setiap tahun,” ungkap Mujaddid R Alqudsi.
Dijelaskan oleh Lurah Pallantikang bahwa Sipata Kana ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemungutan PBB P2 dan meningkatkan PAD melalui PBB P2 di Kelurahan Pallantikang.
“Pelayanan pemungutan pajak yang terintegrasi bersama seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda dimana selama ini hanya dilakukan oleh Kolektor, dengan adanya Sipata Kana, kita melakukan pelayanan pemungutan PBB P2 secara terintegrasi,” kata Lurah Pallantikang.
“Alhamdulillah, di Rapat Koordinasi yang dihadiri Ketua LPM, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan Umum dan Tokoh Masyarakat di Kelurahan Pallantikang, sepakat menyatakan dukungan terhadap aksi perubahan Sipata Kana Pallantikang untuk segera di implementasikan,” ucap Mujaddid R Alqudsi.
“Dalam waktu dekat, kami siap melaksanakan aksi perubahan Sipata Kana guna meningkatkan kualitas pelayanan PBB P2 di Kelurahan Pallantikang. Sehingga realisasi pembayaran PBB P2 terus meningkat,” kata Lurah Pallantikang. Mujaddid R Alqudsi.
Pemerintah Kelurahan Pallantikang.
Kecamatan Bantaeng.
Kabupaten Bantaeng.
“Sipata Kana Pallantikang”
“Mari ki Bayar PBB ta’. Karena Pajak Daerah yang kita bayar, merupakan bentuk partisipasi dalam mendukung kemajuan Bantaeng”.