Beritasulsel.com – Mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) kecelakaan di Ponrangae, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap, dua bulan lalu tepatnya pada bulan Juni.
Mobil tangki tersebut bernomor polisi B-9349-UFV bertabrakan dengan mobil truk gandeng trailer bernomor polisi L-8662-UUC.
Saat ini Rabu (9/8), mobil tangki tersebut masih parkir di sebelah selatan Mapolres Sidrap karena sedang dalam penanganan Satlantas Polres Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun ada yang janggal pada mobil itu dimana pada bodinya tertulis BBM NON SUBSIDI namun muatannya diduga solar subsidi.
Mobil tangki tersebut diduga milik mafia BBM jenis Solar Subsidi yang baru pulang dari menjual solarnya di Malili Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Solar tersebut juga diduga dibeli dari para mafia BBM yang ada di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sopir mobil tersebut atas nama Muhammad Syakir saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya baru pulang dari menjual solar di Malili sebanyak 17.000 liter lalu tabrakan di Ponrangae.
Dia mengaku mengangkut 17.000 liter solar tersebut di depot minyak yang ada di Pelabuhan Garongkong Kabupaten Barru.
“Solar saya angkut dari depot di Pelabuhan Garongkong Barru lalu saya jual ke perusahaan tambang yang ada di Malili, tapi bukan saya yang punya, punyanya bosku saya hanya sopir,” ungkap Syakir, Senin (7/8/23).
Sementara itu, beberapa warga Kabupaten Barru yang bermukim dekat pelabuhan Garongkong saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada depot minyak di pelabuhan Garongkong.
“Tidak ada pak (tidak ada depot minyak di Pelabuhan Garongkong), bohong itu sopirnya, ungkap warga.
Salah satu petugas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa tidak ada depot minyak di Pelabuhan Garongkong Barru.
“Tidak ada Pak, (depot minyak) yang terdekat dari Barru adalah depot Parepare,” ujarnya.
Atas hal itu polisi diminta memanggil Muhammad Syakir dan diperiksa terkait asal usul 17.000 liter solar yang ia jual ke penambang di Malili. (***)