Merasa Laporannya Tidak Ditanggapi Polsek Tamalatea, Baharuddin Curhat ke Wartawan

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baharuddin bersama anaknya saat meperlihatkan bukti laporannya.

Baharuddin bersama anaknya saat meperlihatkan bukti laporannya.

Beritasulsel.com – Merasa laporannya tidak ditanggapi Polisi, Baharuddin (70) warga Dusun Baraya Selatan, Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, curhat ke wartawan, Kamis (22/08/2019).

Menurut Baharuddin, dua minggu lalu, ia telah melapor ke Polsek Tamalatea Resor Jeneponto, lantaran anaknya bernama Aldi berusia 30 tahun dianiaya dan diancam hendak dibunuh oleh SA berteman.

“Bukan hanya dianiaya dan diancam hendak dibunuh menggunakan senjata tajam jenis badik, bahkan rumahnya (rumah Aldi) juga dirusak oleh pelaku SA berteman sekitar tujuh orang,” ujar Baharuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang sangat saya sesalkan, sudah empat kali saya temui Polisi yang menangani kasus ini, tapi belum ada kejelasan bahkan pelaku berteman masih melenggang tidak ditangkap. Alasan polisi setiap kali saya temui, kasus ini katanya adalah tindak pidana ringan,” pungkas Baharuddin.

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Syarifuddin, yang dikonfirmasi dihari yang sama membenarkan adanya laporan pengrusakan yang dilaporkan oleh Aldi.

“Namun kasus pengrusakan itu kerugian dibawah satu juta rupiah, sehingga pelaku belum bisa dilakukan penahanan,” kata Syarifuddin.

Terkait penganiayaan dan pengancaman yang dimaksud oleh Baharuddin, Syarifuddin mengatakan bahwa hal itu tidak masuk dalam laporan, sehingga pihaknya tidak melakukan penyelidikan terkait penganiayaan dan pengancaman.

“Saya tidak mungkin keluar dari ranah, apalagi yang dilaporkan cuma pengrusakan, bukan penganiayaan dan pengancaman, jadi silahkan kita konsultasi ke penyidik Polres, karena laporanya sudah dilimpahkan,” ucap Syarifuddin. (Andi Bur)

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49