Mentan Amran Temui Jaksa Agung, Siap Tindak Tegas Penyelewengan di Sektor Pangan

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta selatan, pada Senin (16/12/2024) pagi. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Mentan Amran untuk membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang bisa menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.

Mentan Amran menyampaikan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan, khususnya padi dan jagung. Pemerintah harus semakin memperketat pegawasan karena meningkatnya anggaran untuk sektor pangan.

“Kami berkoodinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai Rp54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp10-15 triliun, ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,” ujar Mentan Amran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentan Amran juga menyebutkan tentang adanya laporan pungutan liar dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Laporan itu didapatnya langsung melalui nomor pribadinya yang khusus digunakan untuk pengaduan dari masyarakat.

“Ada seratus lebih laporan yang masuk, bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp 50 juta per unit. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan Presiden,” tegasnya.

Tak hanya itu, Mentan Amran mengungkap adanya temuan pupuk palsu yang berdampak kepada 400 ribu orang dan merugikan petani hingga Rp2,3 triliun.

“sebanyak empat Perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum. Pupuk ini darah bagi petani kita. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik. Kami mendukung Langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak oknum-oknum yang telah merugikan petani seperti ini,” sebutnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan.

“Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam rangka melakukan pengawalan Swasembada Pangan. Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapapun,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Mentan Amran Ajak 10 Juta Anggota Himpuni Gerakkan Brigade Pangan Untuk Percepat Swasembada
Mentan Amran: Pengusaha yang Menjual Harga Pangan Di Atas HET akan Ditindak atau Disegel
Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga
Tegas! Mentan Amran Tekankan Pentingnya Meritokrasi dan Antikorupsi
Mentan Amran dan Mentan Republik Turki Sepakat Tingkatkan Kerjasama Ekspor Komoditas Pertanian
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
DPD RI Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Selesaikan Konflik Petani Singkong di Provinsi Lampung
Kementan Minta Bulog Jalankan Perintah Presiden Serap Gabah Sesuai HPP Rp6.500 Perkilogram

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:34

Mentan Amran Ajak 10 Juta Anggota Himpuni Gerakkan Brigade Pangan Untuk Percepat Swasembada

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:28

Mentan Amran: Pengusaha yang Menjual Harga Pangan Di Atas HET akan Ditindak atau Disegel

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:02

Musrenbang Kelurahan Onto Tahun 2025, Lurah Idhan Fajar Berharap Anggota DPRD Bantaeng ‘Anakta Tommo’ Bisa Memperjuangkan Usulan Warga

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:31

Tegas! Mentan Amran Tekankan Pentingnya Meritokrasi dan Antikorupsi

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:36

Mentan Amran dan Mentan Republik Turki Sepakat Tingkatkan Kerjasama Ekspor Komoditas Pertanian

Berita Terbaru