Mentan Amran Temui Jaksa Agung, Siap Tindak Tegas Penyelewengan di Sektor Pangan

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta selatan, pada Senin (16/12/2024) pagi. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Mentan Amran untuk membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang bisa menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.

Mentan Amran menyampaikan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan, khususnya padi dan jagung. Pemerintah harus semakin memperketat pegawasan karena meningkatnya anggaran untuk sektor pangan.

“Kami berkoodinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai Rp54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp10-15 triliun, ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,” ujar Mentan Amran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentan Amran juga menyebutkan tentang adanya laporan pungutan liar dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Laporan itu didapatnya langsung melalui nomor pribadinya yang khusus digunakan untuk pengaduan dari masyarakat.

“Ada seratus lebih laporan yang masuk, bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp 50 juta per unit. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan Presiden,” tegasnya.

Tak hanya itu, Mentan Amran mengungkap adanya temuan pupuk palsu yang berdampak kepada 400 ribu orang dan merugikan petani hingga Rp2,3 triliun.

“sebanyak empat Perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum. Pupuk ini darah bagi petani kita. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik. Kami mendukung Langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak oknum-oknum yang telah merugikan petani seperti ini,” sebutnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan.

“Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam rangka melakukan pengawalan Swasembada Pangan. Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapapun,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Serap Beras Rugikan Petani, Untungkan Tengkulak: Bulog Bela Siapa?
Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja Mentan Amran Atasi Banjir Kabupaten Bantul Secara Cepat
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Produksi Beras 2025 Dipastikan Aman, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir dengan Isu Defisit Produksi
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Kementan dan Densus 88 Kerjasama Perkuat Swasembada Pangan
Mentan: Harga Gabah dan Jagung Naik Sesuai Arahan Presiden
Mentan Amran Menelusuri Jaringan Irigasi di Konawe Demi Swasembada

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:33

Serap Beras Rugikan Petani, Untungkan Tengkulak: Bulog Bela Siapa?

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:02

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja Mentan Amran Atasi Banjir Kabupaten Bantul Secara Cepat

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:48

Produksi Beras 2025 Dipastikan Aman, Masyarakat Tidak Perlu Khawatir dengan Isu Defisit Produksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:37

Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terbaru