Pelantikan salah satu oknum ASN di Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjadi Lurah pada Senin (08 Desember 2025) kemarin, menuai sorotan.
Salah seorang warga yang menghubungi Jurnalis Beritasulsel.com network Beritasatu.com via pesan whatsapp pada Rabu siang (10 Desember 2025), mengajak untuk bertemu di rumahnya.
Warga yang meminta namanya tidak disebutkan itu, mengatakan: “Kok bisa dia dilantik menjadi lurah? Nah orang bermasalah itu. Saya korbannya”.
Sambil memperlihatkan secarik kertas kwitansi (foto disampul berita), dia mengatakan kalau salah satu lurah yang baru dilantik kemarin itu, pernah menipu dia.
“Oknum lurah yang baru dilantik itu mendatangi rumahnya beberapa kali pada tahun 2024 lalu dan menjanjikan dirinya bisa lolos seleksi P3K penuh waktu dengan meminta uang Rp.2,5 juta untuk pengurusan berkas. Oknum lurah itu bilang harus ada orang dalam yang bantu uruskan supaya bisa lolos seleksi P3K penuh waktu,” kata dia.
“Waktu dia (oknum lurah) minta uang di Mamaku dan diberikan itu uang Rp.2,5 juta, dia bilang itu baru panjar. Besoknya dia datang lagi ke rumahku dan bawa mi itu kwitansi sesuai dengan nilai uang yang dia minta,” ujarnya.
“Saya juga tidak lolos seleksi P3K penuh waktu dan uang saya itu sampai hari ini belum dia kembalikan. Setiap kali dihubungi, selalu berjanji terus akan mengembalikan uang saya dan janjinya itu dia bilang sejak setelah pengumuman hasil seleksi P3K tahun lalu sampai beberapa awal bulan ini. Sudah 1 tahun mi na janji ka terus,” ungkapnya.
bersambung ……..
