Bantaeng – Sulawesi Selatan.
Polres Bantaeng melibatkan 32 Bhabinkamtibmas Desa dan Kelurahan dalam wilayah hukum Polres Bantaeng untuk menyalurkan secara langsung Bantuan Sosial (Bansos) PPKM kepada masyarakat terdampak. Sabtu, 17 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PPKM: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sehingga mengharuskan masyarakat terbatas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Polres Bantaeng hadir membagikan Bansos dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak,” kata AKP Suardi Hasyim SH, Kasat Binmas Polres Bantaeng.
Sebelum memberangkatkan personil bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Kasat binmas, menyampaikan pesan
Teleconference Kapolri Jendral Polisi Sigit Listyo Prabowo untuk selalu mengedepankan humanis dalam melayani masyarakat terutama dalam pemberlakuan PPKM.
“Jangan menekan dan jangan memaksa, cukup mengarahkan dan menghimbau,” psan kasat Binmas.
Kasat binmas juga menyampaikan bahwa bansos PPKM ini sasarannya diperuntukkan kepada warga masyarakat yang terdampak atas diberlakukannya Program PPKM Covid-19,
“Sehingga dengan demikian Baksos ini sesungguhnya sebagai wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat yang kurang beruntung,” ungkap AKP Suardi Hasyim.
Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar SIK, M.Si yang didampingi Waka Polres Bantaeng saat menyerahkan secara simbolis paket Bansos PPKM sebanyak 100 paket ini menyampaikan bahwa Polres Bantaeng mulai membagikan bansos untuk warga yang terdampak PPKM Mikro.
“Penyaluran Bansos dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga di wilayah tugasnya masing-masing,” jelas Kapolres.
Pada kesempatan ini, Kapolres berharap dengan Bansos ini dapat meringankan beban warga yang terdampak PPKM Mikro.**