Mantan Kepala Desa Bontomate’ne Terancam Dipolisikan

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahman saat memperlihatkan surat keterangan hibah, (foto: Parawansyah/bss)

Rahman saat memperlihatkan surat keterangan hibah, (foto: Parawansyah/bss)

Beritasulsel.com – Rahman (48), warga Dusun Buttakeke, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ancam akan melaporkan Safaruddin mantan Kades Bontomate’ne, ke Polisi.

Karena Safaruddin saat menjabat kepala desa Bontomate’ne, kata Rahman, telah menerbitkan surat keterangan hibah atas tanah milik orangtuanya tanpa melibatkan dirinya dan saudaranya yang lain.

“Saya lima bersaudara pak, tahun 2013 pak Safaruddin menerbitkan surat keterangan hibah atas tanah milik almarhum bapak saya yang terletak di Dusun Buttalolo, Desa Bontomate’ne, Kabupaten Bulukumba,” ucap Rahman, Senin (27/01/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat keterangan hibah tersebut diserahkan ke saudara saya atas nama Hamsah dan yang bertanda tangan selaku menghibahkan adalah ibu saya sewaktu masih hidup padahal nama dalam sertifikat adalah almarhum bapak saya. Seandainya Safaruddin jeli, dia tidak mungkin menandatangani surat tersebut karena saya dan saudara yang lainnya tidak dilibatkan,” sambung Rahman.

“Hal ini tentu akan menjadi pemicu terjadinya konflik antara kami bersaudara. Untuk itu dalam waktu dekat saya akan melaporkan hal ini ke polisi biar dilakukan mediasi sebelum terjadi pertikaian antara kami bersaudara,” pungkasnya.

Mantan Kepala Desa Bontomate’ne, Safaruddin, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya yang menandatangani surat keterangan hibah tersebut. Namun ia mengaku tidak tahu menahu soal ada tidaknya tanda tangan Rahman bersaudara karena surat tersebut dibuat oleh Kepala Dusun atas nama Risman.

“Jadi saya hanya bertandatangan selaku mengetahui yang buat itu surat keterangan hibah adalah pak Dusun atas nama Risman,” ungkap Safaruddin. (Parawansyah/bss).

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru