Parepare, Sulsel – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Parepare menggandeng pihak perbankan dari Bank Tabungan Negara (BTN) untuk memudahkan pelayanan pembayaran tagihan air pelanggan secara online.
Hal itu dikemukakan Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong. (7/3/2023).
Andi Firdaus Djollong mengatakan, hingga tahun 2022 lalu menajemen PAM Tirta Karajae mencatat dari 23.601 pelanggan presentase pembayaran rekening air yang melakukan sistem transaksi digital atau online mencapai 70 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lewat sistem online ada peningkatan signifikan pembayaran sejak pandemi hingga akhir tahun 2022. Sudah mencapai 70 persen pelanggan yang menggunakan aplikasi e walet dan e commerce,” terang AFJ akronim Andi Firdaus Djollong.
Mantan pimpinan DPRD Parepare itu menambahkan, kesepakatan dengan Bank BTN diharapkan dapat menjangkau dan memberikan kemudahan nasabah Bank BTN dengan menggunakan Mobil Banking untuk pembayaran rekening air.
“Kerjasama ini merupakan salah satu wujud nyata pelayanan prima untuk pelanggan Pam Tirta Karajae, serta membuka akses digital untuk transaksi online seluas-luasnya baik nasabah dan masyarakat.”
Selain Bank BTN, Pam Tirta Karajae Akan terus memperluas kerja sama dengan pihak Bank dan jasa keuangan dengan program kemitraan bisnis salah satunya Payment Point Online Banking (PPOB).
“Nantinya PAM Tirta Karajae akan terus menjalin kerja sama dengan sejumlah bank dan pihak jasa keuangan lain dalam pembayaran tagihan rekening bagi pelanggan PAM Tirta Karajae ini,” pungkasnya
Mantan Ketua IKA Umpar Parepare ini menambahkan, penerapan digitalisasi pelayanan di perusahaan pelat merah daerah itu bukan hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Secara umum, kata AFJ, proses digitalisasi terus ditingkatkan sesuai arahan Wali Kota Parepare Untuk menerapkan tranformasi sistem digitalisasi.
“Arahan Wali Kota untuk melakukan literasi digital ke masyarakat, salah satunya bagaimana pelanggan dapat menikmati kemudahan dalam bertransaksi online pembayaran rekening airnya,” tutup AFJ. (*)