Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng Berikan Vonis Penjara dan Denda Kepada Eks Kepala Toko Alfamart

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Bantaeng

Pengadilan Negeri Bantaeng

Beritasulsel.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diduga dilakukan Kepala Toko salah satu Alfamart di Bantaeng pada bulan Desember 2023 lalu, kini telah berakhir di persidangan pada Pengadilan Negeri Bantaeng.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng, Ro Boy Pakpahan SH saat membacakan putusan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bantaeng pada Kamis (18 April 2024), mengatakan: “Terdakwa ST terbukti bersalah telah melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban PH, dan olehnya itu Terdakwa ST di vonis dengan pidana penjara selama 9 bulan dan denda sebesar Rp.20 juta, subsider 2 bulan Penjara”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, Terdakwa ST tetap berada dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bantaeng,” kata Ro Boy Pakpahan SH setelah membacakan Putusan.

Berita Terkait

Coffe Morning, Pj Bupati Bantaeng: Administrasi Program Kerja 2024 Dituntaskan dan Dirampungkan Agar Tidak Terjadi Temuan Audit Tahun 2025
Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:22

Pj Bupati Bantaeng Sampaikan Amanat Presiden RI Pada HUT KORPRI ke-53

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Berita Terbaru