Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng Berikan Vonis Penjara dan Denda Kepada Eks Kepala Toko Alfamart

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Bantaeng

Pengadilan Negeri Bantaeng

Beritasulsel.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diduga dilakukan Kepala Toko salah satu Alfamart di Bantaeng pada bulan Desember 2023 lalu, kini telah berakhir di persidangan pada Pengadilan Negeri Bantaeng.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantaeng, Ro Boy Pakpahan SH saat membacakan putusan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bantaeng pada Kamis (18 April 2024), mengatakan: “Terdakwa ST terbukti bersalah telah melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban PH, dan olehnya itu Terdakwa ST di vonis dengan pidana penjara selama 9 bulan dan denda sebesar Rp.20 juta, subsider 2 bulan Penjara”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, Terdakwa ST tetap berada dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bantaeng,” kata Ro Boy Pakpahan SH setelah membacakan Putusan.

Berita Terkait

Pasca Idul Fitri 1446 H, Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Acara Halal Bihalal, Inspektur: “1 Auditor 1 Toples”
Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan
Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H
Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan
Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:53

Pasca Idul Fitri 1446 H, Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Acara Halal Bihalal, Inspektur: “1 Auditor 1 Toples”

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:18

Pemdes Bonto Cinde Ucapkan Selamat Lebaran 1446 H, Kades: Pererat Silaturahmi dan Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:03

Pengurus DPC Gerindra Bantaeng Gelar Buka Puasa Bersama di Injury Time Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:09

Indahnya Ramadan 1446 H, KIDC Chapter Bantaeng Bagikan Takjil Buka Puasa Kepada Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Berita Terbaru

DH usai ditangkap dan diamankan ke Polres Gowa. (Foto: istimewa)

BERITA LAIN

Polres Gowa Ringkus Residivis Pencuri HP

Kamis, 10 Apr 2025 - 01:23

Pemkot Parepare

Mentan Amran Pastikan Produksi Padi Nasional Meningkat di 2025

Rabu, 9 Apr 2025 - 22:21