Parepare – Gelombang demonstrasi mahasiswa mewarnai sejumlah titik di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi yang digelar pada Senin (4/5/2026) tersebut, berlangsung di pertigaan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, dan di depan Kantor Wali Kota Parepare, serta gedung DPRD Kota Parepare.
Aksi ini memyoroti isu ketenagakerjaan dan pendidikan. Aksi yang disebut sebagai bagian dari momentum Hari Buruh Internasional (May Day) dan refleksi Hari Pendidikan Nasional itu sempat menyita perhatian publik.
Di depan Kantor Wali Kota Parepare, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi. Pemerintah Kota Parepare sempat mengutus Asisten II, Andi Ardian, untuk menemui massa. Namun, mahasiswa menolak perwakilan tersebut dan meminta Wali Kota hadir langsung.
Mereka juga sempat menggelar salat berjamaah di badan jalan sebagai simbol perjuangan moral sebelum melanjutkan aksi ke depan Kantor DPRD Kota Parepare.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Parepare, Muhammad Ilham, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk respons atas berbagai persoalan yang dinilai belum tertangani.
“Ini bukan hanya seremonial. Kami membawa isu nasional dan daerah yang sama-sama mendesak untuk diselesaikan,” ujar Ilham.
Pada tingkat nasional, mahasiswa menyoroti perlunya percepatan regulasi ketenagakerjaan, termasuk persoalan outsourcing serta perlindungan buruh di tengah dinamika ekonomi.
Sementara di tingkat daerah, mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Parepare agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.
Mereka juga menyoroti kesejahteraan guru serta keterlambatan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang disebut telah berlangsung selama empat bulan.
Selain itu, mahasiswa mempertanyakan keberlanjutan tenaga guru serta menilai adanya ketimpangan kebijakan. Mereka menyinggung pembentukan Satuan Tugas Protokoler yang dinilai berjalan lancar dari sisi pembiayaan, sementara hak tenaga kerja lain belum terpenuhi.
Ilham menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya prioritas pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
“Kalau benar ada tenaga kerja yang tidak digaji berbulan-bulan, ini bukan lagi persoalan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab negara terhadap warganya,” katanya menandaskan. (***)

